Kasus Suap Korupsi CPO
Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel
Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Diduga Terima Suap Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel.
Nama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) menjadi sorotan setelah terseret kasus korupsi.
Ia diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar untuk mengatur kasus pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus tersebut melibatkan tiga perusahaan besar yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Lantas seberapa kaya Muhammad Arif Nuryanta
Baca juga: Harta Kekayaan Masagus M Hakim yang Kembali Maju di Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025
Harta Kekayaan Muhammad Arif Nuryanta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan 10 Januari 2025, Arif memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar atau Rp3.168.401.351
Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Arif berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp1,2 miliar.
Tercatat, Arif memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Sidenreng, Rappang, dan Kota Tegal.
Arif juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp154.000.000.
Alat transportasi tersebut berupa dua kendaraan, yaitu motor merek Honda dengan nilai Rp4.000.000, dan mobil bermerek Honda CRV dengan nilai Rp150.000.000.
Selain itu, Arif juga memiliki surat berharga sebesar Rp1,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp91.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp515,8 juta.
Kemudian, harta lainnya Rp72.000.000. Dengan demikian, total kekayaan Arif sebesar Rp3,1 miliar.
Sosok Muhammad Arif Nuryanta
Muhammad Arif Nuryanta adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
| Rekam Jejak Martua Sitorus Pemilik Wilmar Group Kembalikan Rp11,8 T Kasus Korupsi CPO, Terkaya ke-15 |
|
|---|
| Uang Triliunan Korupsi CPO Wilmar Group Nyaris Hilang Karena Vonis Hakim, Kini Menumpuk di Kejagung |
|
|---|
| 5 Anak Perusahaan Jadi Terdakwa Kasus Korupsi Wilmar Group, Terbesar Rugikan Negara Hingga Rp7,3 T |
|
|---|
| Uang Sitaan Kasus Ekspor CPO Wilmar Group Menumpuk di Kejagung, Kapuspenkum: Terbesar dalam Sejarah |
|
|---|
| Inilah Alasan Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Eks Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250413-Sosok-Muhammad-Arif-Nuryanta-Ketua-PN-Jaksel.jpg)