Berita Viral

Sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Bupati Dugaan Pemalsuan Surat

Cecep Nurul Yakin dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Tribun Priangan/Jaenal
DILAPORKAN - Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika memberikan keterangan soal dirinya dilaporkan ke polisi soal dugaan pemalsuan surat hingga stempel Bupati Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).  

BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat yang dilaporkan kasus dugaan pemalsuan surat.

Cecep Nurul Yakin dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, menyebut, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

Adapun Wabup Tasikmalaya itu dilaporkan terkait pasal 263.

"Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara," kata Bambang, Jumat

Bambang menyebut, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

Ade Sugianto juga tidak pernah menyuruh Cecep untuk membuat surat tersebut.

"Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan."

 "Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati," jelasnya.

Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

"Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya," tutup Bambang.

Sedangkan, Cecep membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

Sosok Cecep Nurul Yakin

Sumber: bangkapos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved