Profil Tokoh

Profil dan Biodata La Nyalla Mattalitti, Anggota DPD yang Bantah Terlibat Kasus Dana Hibah Jatim

Penggeledahan rumah La Nyalla Mattalitti berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK. 

Editor: fitriadi
Istimewa via Tribunnews.com
RUMAHNYA DIGELEDAH KPK - La Nyalla Mahmud Mattalitti saat masih menjabat Ketua DPR RI di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3/2023). La Nyalla sekarang disorot setelah rumahnya digeledah KPK terkait kasus dana hibah Jawa Timur. 

BANGKAPOS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti sedang disorot.

Rumah La Nyalla yang berlokasi di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025).

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK. 

La Nyalla mengaku bahwa kaget dan tidak tahu terkait penggeledahan tersebut. 

Ia juga mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan Kusnadi maupun para penerima dana hibah lainnya. 

“Saya tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dikutip dari Tribunnews, Selasa (15/4/2025).

Dalam kasus tersebut, kata La Nyalla, ia tidak pernah terlibat dan tidak mengetahui adanya dana hibah yang masuk.

"Saya sendiri bukan penerima hibah atau pokmas (kelompok masyarakat). Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujar La Nyalla.

Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkap tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan.

Baca juga: 3 Hakim Jadi Tersangka Kasus Suap CPO, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia?

Baca juga: Ijazah Jokowi Disebut Palsu, PN Surakarta Jadwalkan Sidang Gugatan Perdana pada 24 April 2025

Ia meminta klarifikasi dari KPK mengenai alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan meskipun tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidik.​

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’," ujarnya.

"Jadi, sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” pungkasnya.

Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus dana hibah di Jawa Timur. 

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa Mahardhika Sugiarto mengutip TribunJatim.com. 

Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved