Rabu, 15 April 2026

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 hingga 25 April 2025

Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 hingga 25 April 2025.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunews/Ilustrasi
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 hingga 25 April 2025 

BANGKAPOS.COM - Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Haji Reguler Tahap 2 hingga 25 April 2025

Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahap 2.

Tahap 2 pelunasan Bipih tersebut semula akan berakhir pada 17 April 2025. Namun diperpanjang hingga 25 April 2025.

Hal itu diumumkan melalui akun Instagram @informasihaji milik Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

"Alhamdulillah, pelunasan Bipih reguler tahap kedua akan diperpanjang lho! Waktu pelunasan tahap kedua yang semula dilaksanakan pada tanggal 24 Maret-17 April 2025 akan diperpanjang dan dilaksanakan kembali sampai dengan tanggal 25 April 2025," tulis akun tersebut..

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap Daftar Tanggal Merah Setahun, Bulan Juli Ada Momen Libur Apa?

Sementara itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menyampaikan sebanyak 208 ribu jemaah reguler telah melunasi biaya haji per 16 April 2025.

“Hari ini, ada 1.139 jemaah yang melunasi biaya haji reguler. Sehingga, total ada 208.514 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji,” kata Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (16/4/2025), dikutip dari laman kemenag.go.id.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Mereka yang melunasi terdiri atas 180.390 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II.

Selain itu, ada 25.967 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 645 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dijelaskan Muhammad Zain, meski secara nasional jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota, namun dari sebaran, belum semua provinsi yang sudah terpenuhi kuotanya hingga 100 persen.

Baca juga: Kalender 2025 Lengkap Daftar Tanggal Merah Bulan Juni, Idul Adha Hari Apa?

Menurutnya, masih ada empat provinsi yang secara kuota masih ada sisa, yaitu: Jawa Barat (94,76 persen), DKI Jakarta (98,40%), Sumatera Selatan (99,47%), dan Gorontalo (96,28%).

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah.

Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved