Paula Verhoeven Laporkan 3 Hakim Sidang Cerai ke Komisi Yudisial, Merasa Difitnah Dituduh Selingkuh
Mereka adalah Hakim Ketua bernama Dr. Sultan dan dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Drama rumah tangga pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir di meja hijau.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi memutuskan Baim Wong dan Paula Verhoeven bercerai pada Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan pengadilan, majelis hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Paula kini melaporkan 3 hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Lantas siapa saja 3 hakim PA Jaksel yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven?
Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, hakim sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.
Baca juga: Nico Surya Sosok NS Teman Baim Wong yang Disebut sebagai Selingkuhan Paula Verhoeven, Baim Kecewa
Mereka adalah Hakim Ketua bernama Dr. Sultan dan dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/12/2024).
Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Alasan Paula Laporkan 3 Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial
Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).
"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.
Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.
Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Profil & Kekayaan Alimin Ribut Sujono, Calon Hakim Agung 2025, Jatuhkan Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Korupsi Mantan Camat Sungailiat Ditunda |
![]() |
---|
Andre Taulany Gagal jadi Duda, Gugatan Cerai Kembali Ditolak PA, Pihak Erin : Sesuai Harapan |
![]() |
---|
BEDA JAUH! Kondisi Terkini Pratama Arhan & Azizah Alza Saat Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.