Paula Verhoeven Laporkan 3 Hakim Sidang Cerai ke Komisi Yudisial, Merasa Difitnah Dituduh Selingkuh

Mereka adalah Hakim Ketua bernama Dr. Sultan dan dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
PERCERAIAN ARTIS -- Kolase foto Paula dan Baim Wong. Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai, Rabu (16/4/2025). Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengatakan Paula Verhoeven terbuti selingkuh. 

BANGKAPOS.COM -- Drama rumah tangga pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir di meja hijau.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi memutuskan Baim Wong dan Paula Verhoeven bercerai pada Rabu (16/4/2025).

Dalam putusan pengadilan, majelis hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.

Tak terima dengan pernyataan tersebut, Paula kini melaporkan 3 hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Lantas siapa saja 3 hakim PA Jaksel yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven?

Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, hakim sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.

Baca juga: Nico Surya Sosok NS Teman Baim Wong yang Disebut sebagai Selingkuhan Paula Verhoeven, Baim Kecewa

Mereka adalah Hakim Ketua bernama Dr. Sultan dan dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/12/2024).

Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.

Alasan Paula Laporkan 3 Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial

Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).

"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.

Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved