Paula Verhoeven Laporkan 3 Hakim Sidang Cerai ke Komisi Yudisial, Merasa Difitnah Dituduh Selingkuh
Mereka adalah Hakim Ketua bernama Dr. Sultan dan dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Drama rumah tangga pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir di meja hijau.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi memutuskan Baim Wong dan Paula Verhoeven bercerai pada Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan pengadilan, majelis hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Paula kini melaporkan 3 hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Lantas siapa saja 3 hakim PA Jaksel yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven?
Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, hakim sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang.
Baca juga: Nico Surya Sosok NS Teman Baim Wong yang Disebut sebagai Selingkuhan Paula Verhoeven, Baim Kecewa
Mereka adalah Hakim Ketua bernama Dr. Sultan dan dua hakim anggota bernama Mashudi dan Suryana.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/12/2024).
Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Alasan Paula Laporkan 3 Hakim PA Jaksel ke Komisi Yudisial
Puala resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya," kata Paula lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (17/4/2025).
"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.
Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.
Ia pun siap mempertanggung jawabkan ucapannya di akhirat.
Baca juga: Sosok dan Profesi NS, Teman Baim Wong yang Terbukti Jadi Selingkuhan Paula Verhoeven
"Saya bisa mempertanggung jawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, ini saya lakukan demi menjaga mental anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya, dan saya berharap mengerti," tegasnya.
Tak hanya itu, Paula melaporkan ini ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan kedua anaknya.
"Saya cukup setia karena menurut saya fitnah ini sudah terlalu dan disini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya,"
"mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," katanya.
"Jadi saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan," tandasnya.
Diketahui, Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Hakim Sebut Terbukti Selingkuh
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai.
Dalam putusan yang dibcakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran berat.
Sehingga Hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dengan Paula.
Pihak Baim wong juga mengharapkan Paula tidak melakukan banding sebab sudah ada sejumlah bukti akurat seperti CCTV dan chatting mesra Paula dengan selingkuhannya.
Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan.
Selain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.
Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Suryana di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.
"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," tambahnya.
Adapun sosok yang diduga selingkuhan Paula berinsial NS.
NS merupakan sahabat karip sekaligus karyawan yang dipercayai oleh Baim Wong untuk mengurus beberapa usaha.
Dalam sidang disebutkan, perselingkuhan terjadi ketika Paula Verhoeven ditinggal oleh Baim Wong saat ada urusan bisnis ke luar kota.
Ketika ditinggal ini, Paula Verhoeven terekam CCTV sedang bersama Nico Surya di dalam ruangan hanya berdua saja.
Menurut keterangan pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, kliennya terlalu sering memberikan kesempatan untuk Paula Verhoeven namun berujung pengkhianatan.
Salah satu bukti akurat selain CCTV adalah bukti chat mesra Paula Verhoeven untuk NS.
Bahkan Paula Verhoeven rela berdiam diri dalam kamar mandi hingga dua jam hanya untuk membalas chat selingkuhannya.
Hal itu dibeberkan Baim Wong melalui bukti rekaman suara dirinya dan Paula Verhoeven yang saat itu kepergok berselingkuh.
Perselingkuhan tersebut diduga terjadi setelah Baim Wong menolak memberikan pinjaman senilai Rp 1 M pada NS.
Akibatnya NS mendekati nyonya rumah dan membuat Paula Verhoeven merasa kasihan terhadapnya.
Tak hanya cinta Baim Wong yang dikhianati Paula Verhoeven, bahkan uang bulanan dari Baim Wong sendiri pun diserahkan untuk NS.
Mantan asisten pribadi Paula Verhoeven menuturkan bahwa majikannya menyelewengkan belanjaan di marketplace hanya untuk mendapat keuntungan.
Paula Verhoeven melakukan mark up harga barang orderan kantor di shopee untuk mendapat keuntungan yang digunakan membantu NS.
Perselingkuhan tersebut diketahui Baim Wong pada bulan Mei 2024.
Baim Wong telah beberapa kali mengantar ibu anak-anaknya tersebut ke rumah orang tuanya namun oleh mertuanya diminta bersabar demi anak-anak.
Berkali-kali ia mengaku memaafkan namun Paula Verhoeven kembali mengulanginya.
Saat ini NS hilang bak ditelan bumi, setelah mendapat bantuan dari Baim Wong dengen merenovasi rumahnya ia malah membalasnya dengan menghancurkan rumah tangga sahabatnya.
Kabarnya NS pulang ke Batam kembali ke istrinya setelah ketahuan berselingkuh dengan istri sahabatnya sendiri.
(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/KompasTV)
Sosok Alimin Ribut Sujono Calon Hakim Agung, Pernah Jatuhkan Hukuman Mati pada Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Profil & Kekayaan Alimin Ribut Sujono, Calon Hakim Agung 2025, Jatuhkan Hukuman Mati Ferdy Sambo |
![]() |
---|
JPU Belum Siap Bacakan Tuntutan, Sidang Korupsi Mantan Camat Sungailiat Ditunda |
![]() |
---|
Andre Taulany Gagal jadi Duda, Gugatan Cerai Kembali Ditolak PA, Pihak Erin : Sesuai Harapan |
![]() |
---|
BEDA JAUH! Kondisi Terkini Pratama Arhan & Azizah Alza Saat Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.