Berita Selebritis
Baim Wong Tantang NS Buka Suara, Paula Verhoeven Tak Terima Dinyatakan Selingkuh
Menurut Paula Verhoeven hakim tersebut melakukan pelanggaran kode etik dalam proses perceraiannya.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Ketiga hakim itu menangani perkara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Menurutnya hakim tersebut melakukan pelanggaran kode etik dalam proses perceraiannya.
Paula kecewa lantaran hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.
Akhirnya Paula pun melaporkan tiga hakim yang menangani perkara cerai artis tersebut.
Paula Verhoeven melaporkan ketiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Alasan, Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.
Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.
Lantas siapakah sosok hakim tersebut ?
Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang, di antaranya:
1. Hakim Ketua Dr. Sultan.
2. Hakim anggota Mashudi
3. Hakim Suryana
Seperti diberitakan, awal sidang gugatan perceraian Baim Wong dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Desember 2024.
Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025).
Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.
Profil Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara, Anak Konglomerat Kini Melarat, Viral Minta Loker |
![]() |
---|
Sosok Luca Spiteri Pacar Bule Lina Mukherjee: Awal Cinta, Kehamilan hingga Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Wanita yang Berpose Mesra dengan Rendy Kjaernett, Dikira Selingkuhan |
![]() |
---|
Sosok Bella Wanita yang Foto dengan Rendy Kjaernett, Lady Nayoan Akui Pernah Satu Gereja: Sudah Lama |
![]() |
---|
Sosok Rais Simpson, Mantan Pegawai Bank yang Jadi Penyelamat Karier Farel Prayoga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.