Berita Selebritis

Baim Wong Tantang NS Buka Suara, Paula Verhoeven Tak Terima Dinyatakan Selingkuh

Menurut Paula Verhoeven hakim tersebut melakukan pelanggaran kode etik dalam proses perceraiannya.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Tribun Jateng
RESMI BERCERAI -- Paula Verhoeven telah resmi bercerai dari Baim Wong di PA Jaksel pada Rabu (16/4/2025). Pasca resmi cerai, aktor Baim Wong menantang temannya Nico Surya alias NS yang disebut menjalin hubungan gelap dengan Paula Verhoeven.  

Ketiga hakim itu menangani perkara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurutnya hakim tersebut melakukan pelanggaran kode etik dalam proses perceraiannya.

Paula kecewa lantaran hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan.

Akhirnya Paula pun melaporkan tiga hakim yang menangani perkara cerai artis tersebut.

Paula Verhoeven melaporkan ketiga hakim ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Alasan, Paula resmi melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena merasa difitnah dituduh selingkuh.

Kendati begitu, Paula Verhoeven melaporkan hakim yang mengadili perkara penceraiannya.

Lantas siapakah sosok hakim tersebut ?

Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Mengutip dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, https://sipp.pajakartaselatan.go.id, adapun hakim yang sidang cerai Baim Wong dan Paula berjumlah tiga orang, di antaranya:

1. Hakim Ketua  Dr. Sultan.

2. Hakim anggota Mashudi

3. Hakim Suryana

Seperti diberitakan, awal sidang gugatan perceraian Baim Wong dan Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 18 Desember 2024.

Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025).

 Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved