Senin, 27 April 2026

Terima Suap Rp7,5 Miliar, Hakim Djuyamto Ternyata Punya Gaji Puluhan Juta per Bulan

Djuyamto yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebenarnya hidup dalam berkecukupan.

Kolase PN Jaksel dan Djuyamto
TERSANGKA KASUS SUAP - (kanan) Hakim Djuyamto mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai itikad baik memberikan klarifikasi terkait perkara yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta pada Minggu (13/4/2025) dinihari. 

BANGKAPOS.COM-- Segini gaji Djuyamto, hakim yang terima suap berkisar Rp 7,5 miliar.

Djuyamto menerima gaji mencapai Rp 34.873.200 tiap bulannya.

Ia yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebenarnya hidup dalam berkecukupan.

Namun, meski sudah menerima gaji yang cukup besar, Djuyamto tetap menerima suap.

Uang suap yang diterima Djuyamto berkisar Rp 7,5 miliar.

Uang suap itu untuk keperluan perkara vonis lepas kasus ekspor CPO.

Adapun uang suap tersebut bersumber dari tiga korporasi besar, diantaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Uang tersebut diserahkan oleh dua pengacara, masing-masing Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. 

Kini keduanya juga ikut ditangkap dan dipenjarakan.

 Namun, terlepas dari kasus ini, warganet penasaran seperti apa sepak terjang hakim Djuyamto.

Padahal selama ini, hakim Djuyamto sudah menerima pendapatan yang terbilang cukup.

Bahkan, hartanya pun ada dimana-mana dalam bentuk aset tanah dan bangunan.

Profil Hakim Djuyamto

Djuyamto adalah seorang hakim senior yang berpengalaman di bidang hukum.

Ia lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved