Terima Suap Rp7,5 Miliar, Hakim Djuyamto Ternyata Punya Gaji Puluhan Juta per Bulan
Djuyamto yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebenarnya hidup dalam berkecukupan.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Segini gaji Djuyamto, hakim yang terima suap berkisar Rp 7,5 miliar.
Djuyamto menerima gaji mencapai Rp 34.873.200 tiap bulannya.
Ia yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebenarnya hidup dalam berkecukupan.
Namun, meski sudah menerima gaji yang cukup besar, Djuyamto tetap menerima suap.
Uang suap yang diterima Djuyamto berkisar Rp 7,5 miliar.
Uang suap itu untuk keperluan perkara vonis lepas kasus ekspor CPO.
Adapun uang suap tersebut bersumber dari tiga korporasi besar, diantaranya PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.
Uang tersebut diserahkan oleh dua pengacara, masing-masing Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
Kini keduanya juga ikut ditangkap dan dipenjarakan.
Namun, terlepas dari kasus ini, warganet penasaran seperti apa sepak terjang hakim Djuyamto.
Padahal selama ini, hakim Djuyamto sudah menerima pendapatan yang terbilang cukup.
Bahkan, hartanya pun ada dimana-mana dalam bentuk aset tanah dan bangunan.
Profil Hakim Djuyamto
Djuyamto adalah seorang hakim senior yang berpengalaman di bidang hukum.
Ia lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967.
| Program Kopdes Besar-Besaran, Tapi Skema Gaji Manajer Belum Jelas, Menkeu Purbaya : Enggak tahu |
|
|---|
| Sumber Gaji Manajer KDMP Belum Jelas, Pemerintah Akui Masih Susun Skema Pembayaran |
|
|---|
| Besaran Gaji ke-13 PNS hingga PPPK 2026, Cek Jadwal Pencairannya |
|
|---|
| Ini Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Polri, TNI Pensiunan, PPPK dan Aturannya |
|
|---|
| Gaji ke-13 PNS, PPPK, Polri-TNI Kapan Cair? Cek Jadwal dan Besarannya Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Djuyamto.jpg)