Berita Viral

Sedikit Lagi Jadi Jenderal, Kolonel Laut Agus Surya Dipecat Usai Tipu Warga Kerugian Rp7,7 Miliar

Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, terdakwa kasus penipuan, dengan hukuman pidana selama 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari kesatuannya.

Kompas.com
KOLONEL TIPU WARGA - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis kepada, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, terdakwa kasus penipuan, pidana selama 2 tahun 3 bulan pada Senin (21/4/2025). 

Ia menjelaskan bahwa awalnya percaya karena reputasi militer yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

"Kami percaya karena dia seorang perwira. Tapi kenyataannya, kami malah dirugikan miliaran rupiah," ujar Hendri.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama setelah muncul kabar bahwa terdakwa sempat akan dipromosikan naik pangkat.

Sosok Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan termasuk satu dari 18 kolonel pecah Bintang satu.

Ia memperoleh promosi  dari Pamen Denma Koarmada RI menjadi Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI

Agus Surya menggantikan Laksma TNI I Gusti Putu Ngurah Sedana dari Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal.

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan adalah alumni AAL 1992.

Agus Surya Dharmawan kelahiran Tabanan  23-5-1969

Riwayat Kepangkatan

Ia merupakan alumni AAL 1992.

Letda 1992

Lettu 1995

Kapten 1998

Mayor 2004

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved