Selasa, 14 April 2026

Menpan RB Buka Suara soal Kenaikan Gaji PNS 2025

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa gaji para ASN naik 16 persen di tahun 2025

Editor: fitriadi
Bangkapos.com
GAJI PNS - Ilustrasi gaji PNS atau ASN. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, pihaknya belum pernah mendiskusikan kenaikan gaji PNS tahun 2025. 

Berapa besaran gaji PNS dan PPPK saat ini?

Gaji PNS dan PPPK saat ini masih mengacu aturan lama yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2024.

Berikut rinciannya:

Gaji PPPK 2024

Berikut rincian gaji PPPK sesuai golongan dan masa kerjanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100

Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved