Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Sekretaris Komisi IV DPRD Bangka Belitung Sebut Ada 200 Guru se-Babel Digaji dari Dana IPP

Pelarangan sekolah memungut IPP menurut Agam harus disertai dengan solusi bagaimana cara sekolah membayar gaji sekitar 200 guru se-Bangka Belitung

Tayang:
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Istimewa
Sekretaris Komisi IV DPRD Babel Agam Dliya Ul-Haq. 

Lebih lanjut Ervawi mengungkapkan untuk IPP yang dipungut dari para siswa, selama ini diketahui digunakan untuk membantu biaya operasional sekolah.

Terlebih, untuk IPP sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 (PP 48/2008) mengatur tentang Pendanaan Pendidikan. 

"Bantu operasional sekolah karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kurang sekali, apalagi sekarang APBD kita kecil. Jadi untuk bantu operasional seperti kegiatan siswa, lomba, pengiriman kegiatan, termasuk honor guru yang masih kurang, dan penjaga malam yang menggunakan dana IPP," bebernya.

Diakuinya terkait IPP, kuncinya yakni penguatan APBD untuk membantu operasional sekolah yang dapat meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Bangka Belitung.

"Kita kalau kebijakan pimpinan, tentunya kita dukung. Namun, tentunya pasti ada dampak ke program yang ada di sekolah. Kita ketahui dana dari masyarakat perlu juga untuk mendukung keberlangsungan sekolah, agar bisa meningkatkan mutu pendidikan," ucapnya.

Sementara itu Ervawi menegaskan pihaknya masih akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi, terkait kebijakan penghapusan IPP di Provinsi Bangka Belitung.

"Kita ingin ada solusi bahwa banyak masyarakat mampu ingin membantu sekolah, ini yang mungkin bagaimana solusinya akan kita pikirkan dengan pimpinan," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved