Bangka Pos Hari Ini
Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto Arief, Ini Alasannya
Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas yang ...
Menurutnya, dinamika pergantian dan pembatalan jabatan tersebut menimbulkan kesan bahwa institusi TNI mudah terpengaruh oleh kepentingan politik.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (3/5).
Dia menilai keputusan mutasi prajurit aktif seharusnya tidak dipengaruhi oleh opini publik, tekanan politik, atau pertimbangan non-organisatoris.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” ujarnya.
TB Hasanuddin juga mengingatkan bahwa perubahan surat keputusan (SK) dalam waktu singkat mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan berpotensi merusak stabilitas internal institusi pertahanan negara.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” katanya.
Ia pun secara langsung mengkritik Panglima TNI yang dinilai kurang tegas dalam menjaga muruah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” ujarnya.
Adapun Co Founder Institute For Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai, pengembalian Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I merupakan hal yang wajar dan sah dalam tradisi militer.
Khairul mengatakan dunia militer sangat dinamis, khususnya terkait keputusan mengenai penempatan dan pergeseran prajurit, termasuk mutasi jabatan.
“Jadi, ini sebenarnya hal yang wajar dan sah saja dalam tradisi militer,” kata Khairul saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (3/5).
“Publik perlu memahami bahwa di lingkungan TNI memang dikenal prinsip ‘5 menit terakhir menentukan’, sebuah asas tak tertulis yang mencerminkan fleksibilitas dan kewaspadaan tinggi dalam pengambilan keputusan strategis,” lanjutnya.
Khairul tak menampik soal pembatalan mutasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan internal TNI sendiri. Meski demikian, menurutnya, tidak semua orang memahami prinsip fleksibilitas dalam organisasi TNI.
“Akibatnya, keputusan yang cepat berubah bisa dipandang sebagai kurang matangnya perencanaan dan hal itu memengaruhi stabilitas organisasi,” ujarnya. (tribun network/git/igm/ibr/dod)
7 Tahun Kabur ke Jakarta Utara Mat Din Buronan Kasus Penyerobotan Tanah Diringkus Kejaksaan |
![]() |
---|
Tiga PNS Satpol PP Bangka Selatan Diberhentikan Sementara Terkait Korupsi Anggaran Belanja |
![]() |
---|
Usai Isi DRH, 2.888 Pegawai Non-ASN Pemprov Babel Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Tanpa Tes |
![]() |
---|
Setiap Hari Polres Bangka Terbitkan 600 SKCK untuk Kebutuhan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Nanggala dan Halilintar, Dua Satgas Timah yang Mengawasi Pertimahan di Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.