Bangka Pos Hari Ini

Nanggala dan Halilintar, Dua Satgas Timah yang Mengawasi Pertimahan di Babel

Ada Satgas Nangala, ada juga Satgas Halilintar, semuanya diarahkan untuk memperbaiki sistem dan menekan praktik ilegal.

Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com/dokumentasi
Kepala Stasiun Bakamla RI Bangka Belitung Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto (kanan) saat dijumpai Bangkapos.com, Kamis (5/6/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Bakamla RI Babel didampingi sejumlah anggota Satgas Nanggala atau Satgas Timah yang dibentuk PT Timah Tbk, saat melakukan pengecekan aktivitas PIP pasir timah di kawasan Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk Tempilang DU-1545, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (14/9/2025).

Kepala Stasiun Bakamla RI Bangka Belitung, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto mengaku komunikasi dan koordinasi pihaknya dengan Satgas Nanggala selalu terjadi saat melakukan kegiatan pengawasan.

“Beberapa anggota Satgas, jumlahnya di bawah sepuluh orang, ikut serta dalam kegiatan pengawasan. Kami juga sempat bertemu langsung untuk berbagi informasi terkait titik-titik rawan penjualan dan penyelundupan ilegal,” kata Yuli Eko saat ditemui Bangka Pos di ruang kerjanya, Senin (15/9/2025).

“Satgas berasal dari unsur TNI, fokus mereka pada IUP PT Timah. Sedangkan Bakamla memiliki wewenang sendiri dan bekerja sama dengan Polri, TNI AL, Bea Cukai, KSOP, serta pemerintah daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Yuli Eko juga menyinggung keberadaan Satgas Halilintar yang dibentuk pemerintah pusat.

Meski begitu, dia mengaku belum begitu memahami secara detail tugas operasional Satgas tersebut. Yuli Eko hanya menegaskan bahwa semua bentuk satuan pengawasan harus berpihak pada kepentingan masyarakat. 

“Untuk Satgas Halilintar, saya juga belum begitu mengetahui dan mengerti tugas mereka bagaimana. Yang jelas masyarakat jangan takut, tentu semua akan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Bocor 100 Ton Timah per Minggu, Kolektor Timah Ilegal Jadi Target Operasi Satgas

Bangka Pos Hari Ini, Selasa (!6/9/2025).
Bangka Pos Hari Ini, Selasa (!6/9/2025). (Bangkapos.com)

Ia menilai, kehadiran berbagai satgas merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat tata kelola tambang timah. 

“Kita harus memandangnya sebagai bentuk sinergi. Ada Satgas Nangala, ada juga Satgas Halilintar, semuanya diarahkan untuk memperbaiki sistem dan menekan praktik ilegal. Masyarakat yang bekerja sesuai aturan tidak perlu khawatir,” katanya.

Yuli menambahkan, kehadiran Satgas juga tidak boleh menimbulkan keresahan. Sebaliknya, mereka diharapkan bisa bersifat edukatif, memberikan pembinaan, serta mengarahkan penambang rakyat agar masuk dalam jalur resmi. 

“Kita ingin satgas hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk membina. Kalau ada yang menambang di IUP resmi tapi belum terdata, sebaiknya diarahkan ke PT Timah, bukan langsung ditindak,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar para penambang rakyat tidak tergiur harga tinggi yang ditawarkan kolektor ilegal.

Menurutnya, meski terlihat menguntungkan sesaat, jalur ilegal tidak menjamin keamanan maupun keberlanjutan ekonomi masyarakat. 

“Kalau menjual ke kolektor, mereka hanya memikirkan keuntungan sendiri, tidak ada jaminan keselamatan penambang, tidak ada kontribusi ke daerah. Tapi kalau dijual ke PT Timah atau smelter resmi, itu membantu pembangunan dan hasilnya kembali ke masyarakat juga,” pungkas Yuli Eko.

100 Ton per Minggu

Halaman
1234
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved