Breaking News
Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

Barang Bukti Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,41 Miliar Diblender Polisi

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi, disaksikan Kepala BNNP Babel, BPOM, Pengadilan, Kejaksaan dan Direktorat Reserse Narkoba

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI -- Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, ketika melakukan pemusnahan sabu dan ekstasi di Mapolda, Selasa (6/5/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Sebanyak 5,6 kilogram sabu-sabu dan 1.680 butir pil ekstasi yang totalnya bernilai Rp 6,41 miliar dimusnahkan Polda Kep. Bangka Belitung dengan cara diblender.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dilakukan Selasa (6/5/2025) dipimpin langsung oleh Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi, disaksikan Kepala BNNP Babel, BPOM, Pengadilan, Kejaksaan dan Direktorat Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) dan anggota.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah hasil dua kasus pengungkapan yang dilakukan jajaran Narkoba pada bulan Januari dan April 2025 lalu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Babel.

"Tercatat, telah terjadi pengungkapan sebanyak 155 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 175 orang selama kurun waktu 4 bulan terakhir," ungkap Irjen Pol Hendro Pandowo.

Jendral bintang dua ini membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda dan jajaran yakni Sabu sebanyak 11,2 kg, ganja 15,1 kg dan ekstasi sebanyak 2.347 butir dengan nilai 12,65 miliar.

"Jadi, yang kita musnahkan ini ada 5,6 kilogram sabu dan dan 1.680 butir pil ekstasari dua kasus yang ditangani. Jika dirupiahkan senilai 6,41 miliar dan menyelamatkan 50.344 jiwa," ucapnya.

Tak hanya itu saja, diakui Irjen Pol Hendro berbagai langkah telah dilakukan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Babel.

Terlebih, Indonesia sedang darurat bahaya narkoba yang sudah memasuki berbagai profesi maupun tingkatan usia.

"Sehingga langkah-langkah pencegahan harus dilakukan melibatkan seluruh masyarakat. Anak-anak sekolah, Guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, dosen semuanya. Polisi dan BNN melakukan penegakan hukum yang tegas," tegas Irjen Pol Hendro.

Menurut Hendro, secara kuantitas, peredaran narkoba di Bangka Belitung bisa ditekan. Hal ini terwujud, dengan adanya kerjasama antara semua intansi terkait.

Oleh karenanya, Jenderal Bintang Dua Polri ini berharap peredaran narkoba di Bangka Belitung bisa diatasi dan diberantas.

"Secara kuantitas, seperti tahun kemarin, ini bisa kita tekan terus bekerjasama dengan BNN. Aparat penegakan hukum, Polri, Kejaksaan, Pengadilan terus bekerja maksimal untuk bisa membuat efek jera buat pelaku narkoba,"pungkasnya.

Lebih lanjut, Hendro juga menyebutkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda dan Polres jajaran yang didukung oleh kekuatan BNN.

Selain itu, ini merupakan wujud komitmen Kepolisian dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan peredaran narkoba.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved