Berita Selebritis

Sosok Jonathan Frizzy Aktor yang Terjerat Kasus Vape Ilegal Berisi Obat Keras Etomidate

Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025. Saat itu, aktor tampan tersebut telah diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Tribun Timur
JONATHAN FRIZZY -- Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025. Saat itu, aktor tampan tersebut telah diperiksa sebagai saksi. 

BANGKAPOS.COM-- Aktor Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung etomidate, sejenis obat keras.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025. Saat itu, aktor tampan tersebut telah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Jonathan, yang akrab disapa Ijonk, dilakukan setelah penangkapan tiga orang yang kedapatan membawa vape berisi etomidate.

Vape tersebut diketahui berasal dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kini, status Jonathan Frizzy telah naik menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi hal itu kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu membenarkan sang artis jadi tersangka.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Sosok Jonathan Frizzy pun kini ramai jadi perbincangan publik karena kasus vape ilegal. 

Sepak terjangnya di dunia entertainment Tanah Air pun jadi sorotan.

Sosok Jonathan Frizzy 

Dikutip pada Laman Tribunwiki.com, Jonathan Frizzy A Simanjuntak merupakan seorang pemain sinetron berkebangsaan Indonesia yang mengawali kariernya dari mengikuti pemilihan coverboy.

Jonathan Frizzy atau kerap disapa Ijonk mengawali kariernya dari mengikuti pemilihan coverboy untuk salah satu majalah remaja.

Ia merupakan pria kelahiran Pematang Siantar, 13 April 1982.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved