Berita Viral
Mahasiswi Unhas yang Jadi Joki UTBK Ternyata Hanya Dibayar Rp2 Juta, Padahal Perannya Krusial
CAI diketahui cuma mendapat bayaran Rp 2 juta padahal ia punya peran yang sangat krusial dalam aksi joki UTBK Unhas tersebut.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM-- Mahasiswi aktif Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial CAI jadi tersangka kasus joki UTBK.
Dari lima orang tersangka, CAI adalah satu-satunya wanita dalam sindikat tersebut.
CAI merupakan mahasiswi aktif di Unhas yang punya peran besar dalam proses joki UTBK.
CAI bersama lima pelaku lainnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kasus sindikat joki.
Total ada 6 joki yang ditangkap Polrestabes Makassar yang disebut sebagai sindikat joki UTBK Unhas.
Pelaku beraksi saat Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa keenam tersangka berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).
"Tersangka bekerja terorganisir dan profesional. Setiap orang memiliki peran yang spesifik," kata Kombes Arya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.
CAI diketahui cuma mendapat bayaran Rp 2 juta.
Padahal ia punya peran yang sangat krusial dalam aksi joki UTBK tersebut.
Seperti apa perannya?
Peran CAI
Tersangka CAI saat ini diketahui masih berstatus mahasiswi aktif di Unhas yang terbilang berprestasi.
Ia ternyata pernah menjuarai olimpiade matematika.
Sebagai mahasiswi, CAI punya peran penting dalam jalannya aksi joki UTBK tersebut.
Ia berperan sebagai joki menggantikan peserta UTBK yang mendaftar di Fakultas Kedokteran.
Selain itu, CAI juga mengerjakan soal ujian yang dikirimkan melalui sistem remote access yang telah dipasang sebelumnya pada komputer ujian.
"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," ungkap Arya.
Khusus CAI yang berperan sebagai joki, lanjut Arya, diberi imbalan upah transfer sebesar Rp2 juta.
"Kalau inisialnya CAI, ini dia joki yang menggantikan salah satu peserta, jadi mengerjakan di tempat lain atau malah juga mungkin datang untuk menjawab soal-soal," ungkapnya.
Untuk tersangka AL, menurut Arya, merupakan otak di balik sindikat joki ini.
Ia merekrut CAI sebagai joki, sekaligus mengoordinasikan alur pengiriman soal dan jawaban.
AL juga membujuk tersangka MYI, seorang pegawai Unhas, untuk membuat dan memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian.
"AL menyuruh I dan MYI untuk mengembangkan serta memasang aplikasi pengendali jarak jauh di perangkat ujian," terang Arya.
Setelah aplikasi berhasil dipasang, I bertindak sebagai penghubung antara AM dan MS agar sistem berjalan sesuai rencana.
MS yang mengoperasikan aplikasi remote, menerima soal dari komputer ujian, lalu mengirimkan soal tersebut ke AL untuk diteruskan ke CAI.
"MS juga memilih jawaban yang benar di komputer miliknya yang telah terhubung dengan komputer peserta melalui aplikasi remote," ungkap Arya.
'Jawaban tersebut berasal dari CAI, yang sebelumnya diteruskan oleh AL," lanjutnya.
Sementara tersangka ZR, berperan sebagai pemberi aplikasi remote acces kepada tersangka I yang kemudian diteruskan kepada tersangka MYI dan MS.
Sindikat joki UTBK sudah jadi tersangka
Sebelumnya diberitakan, Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Hasanuddin (Unhas), ditangkap.
Enam orang pelaku dalam sindikat itu, diringkus Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar.
Ke enam pelaku yang telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, pun telah ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka itu, diumumkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025) sore.
Hadir juga Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Dr Amir Ilyas, Humas Unhas Ishaq Rahman.
Satu dari enam tersangka adalah perempuan dan dihadirkan dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan.
Begitu juga dengan barang bukti berupa dua komputer, tiga laptop dan sejumlah ponsel berbagai merk.
"Betul, ini sindikat," kata Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.
"Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya
(Bangkapos.com/Vigestha/Tribun Timur/Muslimin/Ari)
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Siswandi Pelaku Kekerasan Terhadap Syahpri Dokter RSUD Sekayu Ditangkap saat Bersama Anak Kecil |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Pendakwah Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Biodata Yetty Wijaya Penyanyi Senior Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
Sosok Siswandi, Terduga Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, Viral Video Detik-detik Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.