Berita Bangka Selatan
Tekan Angka dan Fatalitas Kecelakaan, Polres Bangka Selatan Pasang Rambu-rambu di Titik Rawan
Kepolisian bersama Dinas Perhubungan setempat memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik lokasi rawan kecelakaan
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepolisian Resor Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus meminimalisir angka dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di daerah itu.
Terbaru kepolisian bersama Dinas Perhubungan setempat memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah titik lokasi rawan kecelakaan. Targetnya mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan, Iptu Eko Budiatno bilang pemasangan rambu ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga setempat.
Utamanya mengenai tingginya kecepatan lalu lintas kendaraan di jalur tersebut. Lewat pemasangan rambu lalu lintas dapat mengingatkan pengendara untuk bisa lebih berhati-hati dalam berkendara.
“Sekaligus mengurangi kecelakaan dan memberitahukan kondisi jalan kepada para pengendara,” ujar dia kepada Bangkapos.com, Jumat (9/5/2025).
Menurutnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas difokuskan di wilayah Toboali, khususnya wilayah yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Terdapat delapan rambu-rambu lalu lintas dipasang di empat lokasi rawan kecelakaan berdasarkan hasil evaluasi kepolisian. Adapun delapan unit rambu-rambu lalu lintas yang dipasang yakni di Jalan Raya Rias-Limus, Desa Rias di dua titik rawan kecelakaan.
Masing-masing empat rambu peringatan tikungan tajam ke kanan dan ke kiri. Lalu, Jalan Raya Limus-Serdang Dusun Limus, Desa Serdang dengan satu titik rawan.
Pemasangan dilakukan sebanyak dua rambu peringatan tikungan. Terakhir di Jalan AMD Kelurahan Teladan dengan satu titik lokasi rawan dipasang dua rambu-rambu peringatan yang sama.
“Papan rambu peringatan dipasang untuk membantu pengguna jalan lebih memahami kondisi medan yang berisiko tinggi,” papar Eko Budiatno.
Lebih jauh lagi lanjut dia, pemasangan rambu-rambu lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Rambu-rambu ini memberikan informasi penting kepada pengguna jalan mengenai kondisi jalan, potensi bahaya, aturan lalu lintas dan arah tujuan. Dengan memahami dan mengikuti rambu-rambu, pengguna jalan dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Dengan mengetahui kondisi jalan, pengguna jalan dapat mengambil tindakan yang tepat menghindari kecelakaan. Paling utama agar pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan bersama.
Dengan memahami dan mengikuti rambu-rambu, pengguna jalan dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
“Kita ingin pengendara kendaraan bermotor dapat membuat keputusan yang lebih tepat saat berkendara dengan adanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas,” ucapnya.
Pemkab Bangka Selatan Alokasikan Dana IJD Rp38 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Simpang Rimba-Permis |
![]() |
---|
Sindeng dan Kue Badak Lepar Bangka Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Jeriji IJTI Mini Expo UMKM Bangka Selatan Sukses Gerakkan Ekonomi dan Satukan Warga Desa |
![]() |
---|
Kue Badak dan Sindeng Asal Bangka Selatan Ditetapkan Menjadi WBTb |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Bangka Selatan Tanam Jagung Kuartal IV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.