Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Alokasikan Dana IJD Rp38 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Simpang Rimba-Permis
Proyek ini didanai melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar rupiah mulai tahun 2026
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung memastikan bakal segera melakukan perbaikan jalan Simpang Rimba-Permis.
Proyek ini didanai melalui program Instruksi Jalan Daerah (IJD) dengan alokasi anggaran hingga puluhan miliar rupiah mulai tahun 2026 mendatang.
Lewat program perbaikan infrastruktur ditargetkan dapat menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid bilang pemerintah daerah mendapatkan alokasi dana untuk perbaikan jalan senilai Rp38 miliar pada tahun depan.
Perbaikan jalan itu menggunakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui program IJD dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Saat ini kucuran dana tersebut masih terus berproses dan sudah masuk tahapan finalisasi.
“Untuk IJD Insya Allah sudah proses 85 persen dan tahap finalisasi. Insya Allah dapat Rp38 miliar,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (12/10/2025).
Riza Herdavid mengungkapkan didapatkannya program IJD lantaran pemerintah daerah berupaya menarik anggaran dan program pembangunan dari pemerintah pusat.
Seperti diketahui IJD menjadi inisiatif pemerintah pusat membantu daerah khususnya untuk memperbaiki jalan non nasional. Terutama jalan yang memiliki peran strategis, akan tetapi belum tertangani akibat keterbatasan anggaran di daerah.
Menurutnya dana IJD bersifat hibah, disalurkan langsung ke pemerintah daerah dengan pengawasan ketat dari Kementerian PU.
Rencananya pengerjaan proyek tersebut akan langsung dikerjakan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengerjaan dilakukan untuk ruas Jalan Simpang Rimba-Permis. Pasalnya jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, berlubang dan akan diperbaiki dengan peningkatan pengaspalan ulang.
“Karena kualitas aspal Jalan Simpang Rimba-Permis ini kualitasnya beda. Tidak memiliki agregat untuk pengerasan jalan,” jelas Riza Herdavid.
Di sisi lain sambung dia, perbaikan jalan ini dilakukan setelah pemerintah daerah mendapatkan keluhan dan aduan dari masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Karena keterbatasan dan efisiensi anggaran perbaikan terpaksa harus ditunda mengingat kemampuan keuangan daerah terbatas.
Sindeng dan Kue Badak Lepar Bangka Selatan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Jeriji IJTI Mini Expo UMKM Bangka Selatan Sukses Gerakkan Ekonomi dan Satukan Warga Desa |
![]() |
---|
Kue Badak dan Sindeng Asal Bangka Selatan Ditetapkan Menjadi WBTb |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Bangka Selatan Tanam Jagung Kuartal IV |
![]() |
---|
Pemkab Basel Distribusikan Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis ke SD, SMP, dan Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.