Pilkada Bangka 2025

DPW PKB Babel Dicawe-cawe, Tanwin Minta Muswillub Dipercepat Gegara DPP Usung Andi Kusuma

Sudah membesarkan DWP PKB Babel, sebagai Ketua Tanwin merasa tak dilibatkan saat pengusungan Andi Kusuma sebagai Balon Bupati di Pilkada Bangka 2025

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
bangkapos.com/hendra
Ketua DPW PKB Bangka Belitung, Tanwin 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M Tanwin akhirnya menjelaskan alasannya mundur dari jabatan.

Tanwin menerangkan, salah satu alasannya memilih mundur didasari rasa kecewa dengan keluarnya rekomendasi pencalonan dari DPP PKB kepada Andi Kusuma sebagai Bakal Calon Peserta Pilkada Bangka 2025.

Menurut Tanwin, rekomendasi kandidat bakal Calon Bupati Bangka dari DPP PKB itu tidak dilakukan sesuai dengan prosedur, tak melibatkan Ketua DPW PKB Babel.

"Salah satu, apa namanya, penyebabnya itu juga. Kita ini berorganisasi ini kan harus sesuai prosedur, tidak boleh cawe-cawe, tidak boleh semau sendiri," katanya.

Padahal ia merasa telah ikut membesarkan PKB di wilayah Bangka Belitung, selamat duduk sebagai Ketua PKB di Negeri Serumpun Sebalai.

"Perlu diketahui PKB besar di Bangka Belitung itu berada di bawah pimpinan saya, karena 2012 itu tidak punya kursi di DPRD Kabupaten maupun Provinsi. Jangankan itu, kepengurusan DPC saja tidak ada waktu itu," paparnya.

Dikatakan Tanwin, saat ini ia telah mengajukan pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswil Lub) pada DPP PKB, sebagai tindak lanjut adanya pengunduran dirinya tersebut.

"Begini, itu memang bahasanya mundur, tetapi kan akan mengadakan Muswil Lub, karena memang belum sampai masanya untuk melakukan pergantian kepengurusan wilayah. Karena SK saya berakhir 1 Januari tahun 2026. Jadi telah mengajukan percepatan Muswil Lub," tuturnya.

Sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengeluarkan keputusan untuk mengusung sosok Andi Kusuma, sebagai Bakal Calon Bupati Pilkada Ulang Kabupaten Bangka tahun 2025.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPW PKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agam Dliya Ul-Haq saat dihubungi Bangkapos.com, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Agam, pernyataan rekomendasi berupa surat B1-KWK itu, diserahkan langusng oleh Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Abdul Halim Iskandar pada Rabu (07/05/2025) kemarin, di Jakarta.

"Memang benar, DPP sudah mengeluarkan keputusan rekomendasi (Bakal Calon Bupati Bangka) pada Bang Andi Kusuma," ujarnya.

Dikatakan Agam, sebelum keluarnya rekomendasi pencalonan pada Andi Kusuma tersebut, terdapat beberapa kandidat yang juga telah disulkan pada jajaran DPP.

Untuk itu Agam menerangkan jika proses penyerahan surat B1-KWK untuk Andi Kusuma itu telah melalui proses penjaringan dari DPP.

"Selain Bung Andi Kusuma, juga ada calon-calon lain yang terlebih dahulu menghadap dan silaturahim ke DPP PKB. Ini hasil penjaringan DPP," terangnya.

Sementara itu saat disinggung mengenai kabar terkait mundurnya penguru DPW yang kecewa dengan keputusan DPP, Agam menegaskan jika tindakan tersebut merupakan hak dari masing-masing individu.

"Iya, itu hak pribadi beliau," kata dia.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved