PSK dan Kakak Kandungnya Kirim Mayat Bayi Hasil Hubungan Terlarang Lewat Ojol ke Pemakaman

NH, seorang PSK mengaku punya hubungan asmara dengan R, kakak kandungnya hingga menghasilkan bayi dari hubungan terlarang tersebut.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Medan
MAYAT BAYI DIKIRIM via OJOL - Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan saat menggelar kasus penangkapan pembuangan jasad bayi dalam tas di Jalan Ampera III, Medan, Jumat (9/5/2025). Polrestabes Medan berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan saudara kandung, yang telah melakukan pembuangan jasad bayi dalam tas pesanan dengan pengiriman berupa paket lewat driver ojek online (ojol). 

BANGKAPOS.COM - Peristiwa tragis terjadi di Kota Medan.

NH, seorang PSK mengaku punya hubungan asmara dengan R, kakak kandungnya hingga menghasilkan bayi dari hubungan terlarang tersebut.

Bayi dilahirkan tanpa ke rumah sakit.

Kondisinya memprihatikan.

Bayi tersebut prematur.

Juga kurang gizi, sakit lalu meninggal dunia.

Jasad bayi malang inilah yang kemudian diantarkan ke pemakaman lewat Ojol oleh NH dan R.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap NH dan R.

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa NH melahirkan bayi tersebut pada 3 Mei 2025.

Ia mengetahui dirinya hamil pada Januari 2025.

Sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), NH melahirkan di kediamannya di daerah Sicanang, Kecamatan Medan Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri.

"Dia melahirkan dan merawat bayi itu sendiri," ungkap Gidion.

 Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut lahir secara prematur dan mengalami kekurangan gizi.

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke RSU Delima di Jalan KL Yos Sudarso.

 Namun, dokter menyarankan agar bayi tersebut dirujuk ke RSUD Pirngadi. 

NH, merasa ketakutan karena sama sekali tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.

Selain itu NH juga keterbatasan ekonomi.

"Tetapi, NH memilih membawa bayi itu kembali ke kediamannya karena keterbatasan ekonomi," jelas Gidion.

Pada Rabu (7/5/2025) malam, bayi tersebut meninggal dunia. 

Kejadian tragis berlanjut pada Kamis (8/5/2025) dini hari ketika NH dan R membawa mayat bayi itu ke salah satu hotel di Kecamatan Medan Barat. 

Keesokan harinya, NH dan R keluar dari hotel dengan membawa satu kardus berisi mayat bayi yang ditutupi sajadah dan kain. 

R kemudian memesan layanan ojek online untuk mengirimkan kardus berisi mayat bayi tersebut ke permakaman di Jalan Kapten Muchtar Basri.

"Peran R ini sebagai pemesan dengan nama di akun Rudi, sedangkan NH sebagai penerima dengan nama Putri," ucap Gidion. 

Driver ojek online yang menerima paket tersebut, Yusuf Ansari, mendapatkan orderan gosend sekitar pukul 08.00 WIB dari seseorang bernama Rudi.

Yusuf bertemu Rudi yang sedang bersama seorang wanita di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso.

"Yusuf menerima barang yang mau diantar ke penerima bernama Putri. Paket ini berupa satu kotak kardus," kata Agam Zubir, Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams), kepada Kompas.com. 

Setelah menerima paket, Yusuf beranjak menuju Jalan Kapten Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur. 

Setibanya di lokasi, Yusuf mencoba menghubungi nomor Putri.

"Si customer ini sempat meminta agar paket itu diberikan ke marbot masjid, tetapi Yusuf menolak karena tidak ada orang di lokasi," sebut Agam. 

Tak lama kemudian, Yusuf tidak dapat menghubungi Putri lagi.

Dia pun bertanya kepada warga sekitar apakah mengenal customer tersebut.

"Karena tak ada yang kenal, inisiatif lah dia membuka paket itu bersama warga sekitar. Terus terkejut lah, rupanya ada mayat bayi," ucap Agam. 

"Di dalam kardus itu ada beberapa helai kain dan di bawahnya ada mayat bayi," tambahnya. 

Pengakuan NH

Diketahui, NH (21) ditangkap bersama abangnya yang berinisial R di Kecamatan Medan Belawan. 

NH (21) terlihat tertunduk menahan malu saat dihadirkan sebagai tersangka di pemakaman umum Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, pada Jumat (9/5/2025). 

Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam pengiriman mayat bayi melalui layanan pengiriman ojek online. 

NH mengaku memiliki hubungan asmara inses dengan R (25), pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan diketahui merupakan kakak kandungnya. 

"Dia (NH) mengaku pacaran (dengan R)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan saat ditanyai di Jalan Kapten Muchtar Basri, Jumat (9/5/2025). 

Meski demikian, Gidion menuturkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah bayi yang dikirim dalam kardus tersebut adalah hasil hubungan antara NH dan R.

Pasalnya, NH mengaku tidak mengerti siapa bapak bayi yang sebenarnya.

"Oleh karena itu, polisi akan melakukan cek DNA untuk memastika hal tersebut," katanya.

Selain itu, tim penyidik turut melakukan pemeriksaan ilmiah atau *scientific crime investigation* untuk mengungkap penyebab kematian bayi tersebut.

"Untuk ide pengiriman bayi itu si R. Terkait kenapa bayi tidak dimakamkan secara wajar, ini masih selidiki," sebut Gidion.

Ditangkap

Pelaku yang kirim mayat bayi via ojek online (ojol) ke pemakaman di Kota Medan akhirnya ditangkap.

NH (21) ditangkap bersama abangnya yang berinisial R di Kecamatan Medan Belawan. 

NH (21) terlihat tertunduk menahan malu saat dihadirkan sebagai tersangka di pemakaman umum Jalan Kapten Muchtar Basri, Kota Medan, pada Jumat (9/5/2025). 

Dengan tangan diborgol, NH datang bersama abangnya, R (25), yang terlibat dalam pengiriman mayat bayi melalui layanan pengiriman ojek online.  (Tribun Sumsel/ Bangkapos.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved