Pejabat Belitung Timur Mengundurkan Diri
Bupati Kamarudin Muten Tanggapi Pengunduran Diri Dua Pejabat Tinggi Belitung Timur
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten membenarkan adanya dua pejabat tinggi di Kabupaten Belitung Timur yang mengunduran diri
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten membenarkan adanya dua pejabat tinggi di Kabupaten Belitung Timur yang mengunduran diri.
Dua pejabat Eselon II yang mengundurkan diri secara bersamaan di bulan Mei tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur, Mathur Noviansyah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Belitung Timur, Kuspianto.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Afa pada saat pelaksanaan konferensi pers bersama para jurnalis di wilayah Belitung Timur di Ruang Rapat Kantor Bupati Belitung Timur, Senin (12/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Afa menyampaikan Kuspianto menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri pada Rabu (7/5/2025).
"Jadi adanya isu yang beredar bahwa saya yang memberhentikan kedua pejabat tersebut itu tidak benar. Mereka murni mengundurkan diri dengan menyerahkan surat pernyataan kepada saya," ujar Afa.
Untuk mengedepankan transparansi dalam memimpin, surat pernyataan pengunduran diri yang ditulis tangan Kuspianto ditandatangani di atas materai.
Tak segan ditunjukkan langsung oleh Afa kepada seluruh jurnalis yang hadir dalam konferensi pers.
Tidak ada tertulis jelas alasan pengunduran diri dalam surat pernyataan tersebut.
Hal tersebut disayangkan Kamarudin Muten, semestinya selama SK belum resmi keluar, Kuspianto harus tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala BPKPD Belitung Timur.
Dalam kesempatan itu, Kamarudin Muten menyampaikan tidak adanya konflik dengan dua pejabat tersebut.
Surat pernyataan pengunduran diri Mathur Noviansyah juga ditunjukkan kepada seluruh jurnalis.
"Pak Sekda menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri pada Jumat (9/5/2025) di ruangan saya, ditulis tangan dan ditandatangani diatas materai. Tertulis jika Pak Sekda mengundurkan diri karena ingin pindah ke jabatan fungsional," ungkap Afa.
Menanggapi untuk pengganti keduanya, Kamrudin Muten menyampaikan masih dalam proses menyelesaikan SK pengunduran diri kedua pejabat tersebut.
"Surat pengunduran diri tersebut harus diproses, dan proses tentunya ada waktunya. Semua ada mekanisme, tidak boleh sembarangan," ujarnya.
Saat mengakhiri konferensi pers, Kamarudin Muten menyampaikan adanya kejutan di 100 hari ia menjabat sebagai pemimpin Belitung Timur.
"Perlu diketahui kejutan yang luar biasa 100 hari, ada 100 hari yang berbeda. Akan saya sampaikan di tepat 100 hari saya menjabat," tuturnya.
(Posbelitung.co/ Yunita Karisma Putri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250512-KONFERENSI-PERS.jpg)