Berita Pangkalpinang

Ketua DPRD Babel Tak Mau Ikut Campur Kasus Dugaan Pemukulan Anggota DPRD di Ruangan Fraksi DKB

Permasalahan yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Babel tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya enggan ikut campur.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Adi Saputra
BUAT LAPORAN -- Anggota DPRD Babel Agam Dliya Ul-haq (baju safari), saat berada di gedung SPKT Mapolda Babel, guna membuat laporan, Rabu (14/5/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA- Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Agam Dliaulhaq, diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di salah satu ruangan di Kantor DPRD Provinsi Bangka Belitung, Rabu (14/5/2025).

Terkait permasalahan yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Babel tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya enggan ikut campur.

"Saya tidak ikut campur, itu urusan internal partai orang," ujar Didit Srigusjaya.

Diberitakan sebelumnya, laporan dugaan penganiayaan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam Dliya Ul-haq, telah diterima pihak Kepolisian Polda Bangka Belitung (Babel).

Baca juga: Ketua DPW PKB Babel Dilapor ke Polisi, Tanwin Jelaskan Kronologis Kejadian di Ruang Fraksi DKB DPRD

Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan adanya laporan dari pihak pelapor yaitu anggota DRPD Babel ke Polda, Rabu (14/5/2025).

"Iya tadi masih di SPKT, saya sudah tanya ke Dir Reskrimum masih di SPKT dan nanti akan dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimum," kata Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

Dimana diberitakan sebelumnya, Agam Dliya Ul-haq anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, resmi melaporkan Tanwin ke Polda Babel setelah melakukan aksi kekerasan diruang fraksi, Rabu (14/5/2025) siang.

Agam Dliya Ul-haq berada di Polda Babel tepatnya ruang SPKT kurang lebih setengah jam, setelah membuat laporan ia langsung meninggalkan Polda dan kembali ke DPRD.

Baca juga: Andika Buka Suara, Sempat Minum Bersama, Cekcok Rebutan Wanita Lalu Duel Habisi Herman Teman Lamanya

Ia tidak banyak komentar dan menyerahkan semuanya ke penasihat hukumnya, soal laporannya ke Polda Babel setelah alami kekerasan yang dilakukan oleh Tanwin di ruang fraksi DPRD Babel.

"Nanti ada pengacara kita," kata Agam Dliaulhaq kepada awak media sembari meninggalkan gedung SPKT Polda Babel.

Disinggung siapakah yang dilaporkan ke Polda Babel, Agam pun hanya menyebutkan inisial nama saja dan mengaku sempat dilakukan pemukulan saat berada diruang fraksi DPRD Babel.

"Inisial T (Tanwin), nanti konfirmasi langsung ke penasihat hukum. Ada pemukulan, hasil visumnya ada dan ada pembengkakan," bebernya.

Baca juga: Hindari Ayam Melintas di Jalan, Pengendara Motor Jupiter Tewas Kecelakaan Masuk ke Selokan

Sementara, penasihat hukum Agam Dliya Ul-haq, Budiono membenarkan pihaknya melaporkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasaan terhadap kliennya ke Polda Babel.

"Jadi, pak Agam hari ini sudah menjalani visum di rumah sakit timah Pangkalpinang terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan. Yang dialami oleh beliau (Agam), bertempat di DPRD Provinsi Bangka Belitung," terang Budiono.

Untuk kejadian sendiri diakui Budiono, hasil dari pengakuan yang bersangkutan maupun saksi-saksi terjadi sekitar pukul 12.00 WIB diruang fraksi DPRD Babel, tapi pihaknya masih menunggu terkait kronologis kejadian.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved