Berita Pangkalpinang

Laporan Kasus Penganiayaan Agam Anggota DPRD Babel dari PKB Masih Berada di SPK Polda Babel

Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan setelah laporan diterima di SPK Polda Babel akan dilimpahkan ke penyidik

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
KASUS PENGANIAYAAN -- Agam Dliya Ul-Haq, anggota DPRD Babel saat keluar dari gedung SPKT Polda Babel, Rabu (14/5/2025) usai melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya. 

Namun, untuk kronologis ataupun penyebab kejadian belum diketahui secara rinci, apalagi pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan termasuk olah TKP di kantor DPRD Babel.

Bantah Ada Pemukulan

Menanggapi laporan Agam ke Polda Babel, saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Tanwin membantah bila dirinya telah memukul Agam Dliya Ul-Haq saat berada di Kantor DPRD Babel.

Tanwin menjelaskan, kejadian itu berawal saat dirinya datang ke ruang Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Babel untuk membahas masalah internal partai bersama Agam.

Kedatangannya saat itu untuk meminta tanda tangan dari Agam selaku Sekretaris DPW, terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswil Lub) PKB Babel.

"Ini kan ada persoalan internal partai, yang beririsan kemarin. Saya kan sudah menempuh beberapa jalur, untuk segera menandatangani permintaan Muswil Lub. Intinya, tidak ada pemukulan sama sekali lho. Ini adalah persoalan internal lah ya,"jelas Tanwin, saat dihubungi Bangkapos.com, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu Tanwin juga tidak menampik jika dirinya sempat berbicara secara langsung dengan Agam dan terjadi sedikit friksi diantara mereka berdua.

"Iya (tapi) tidak ada pemukulan, hanya persoalan internal partai. Permintaan untuk menandatangani (pelaksanaan) Muswil Lub. Ada dorongan sedikit ketika dia mau keluar, tolong tanda tangan, cuma dia provokasi orang, dia bilang tolong saya mau dipukul, tolong saya mau dipukul, kan begitu," terangnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved