Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Galih Kartasasmita Anggota DPR RI Usul Kasino jadi Sumber Pendapatan, Tak Punya Rumah

Galih Dimuntur Kartasasmita tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 28.506.221.419.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/wikipedia
HARTA KEKAYAAN -- Sosok Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita. Ia menjadi sorotan usai mengusulkan agar pemerintah melegalkan kasino demi menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) . 

Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat soal dampak sosial perjudian, MUI dengan tegas menolak wacana tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk ancaman nyata bagi moral serta kesejahteraan rakyat kecil.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menilai bahwa negara seharusnya tidak menjadikan judi sebagai jalan pintas untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Perjudian, termasuk kasino, bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial.

“Jangan pernah berpikir untuk melegalkan judi di Indonesia dengan alasan menambah pendapatan negara,” tegas Cholil dalam keterangan tertulis, Selasa (13/5/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Menurutnya, ada banyak opsi yang bisa diambil pemerintah untuk meningkatkan pendapatan secara sah dan bermartabat, seperti eksplorasi sumber daya alam yang melimpah di Indonesia.

Wacana legalisasi kasino ini muncul setelah anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, mengusulkan agar pemerintah membuka peluang PNBP dari sektor perjudian legal, mencontoh kebijakan Uni Emirat Arab (UEA) yang lebih dulu mengizinkan operasional kasino.

Namun bagi Cholil, membandingkan Indonesia dengan UEA bukanlah landasan yang relevan. Meski sama-sama kaya sumber daya alam, karakter sosial, budaya, dan nilai spiritual masyarakat Indonesia sangat berbeda.

Cholil menegaskan, kemiripan tersebut tidak bisa menjadi dalil untuk melegalkan judi di Indonesia.

MUI berharap pemerintah tetap berpihak kepada nilai luhur bangsa dan tidak tergoda dengan janji manis keuntungan ekonomi sesaat yang bisa dibayar mahal dengan keruntuhan moral masyarakat.

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved