Berita Viral
Rekam Jejak Rufaji Zahuri, Tersangka Dugaan Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ketua HNSI Kota Cilegon
Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asr
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, senilai Rp5 triliun.
Rufaji Zahuri ternyata pernah mengancam akan menghentikan aktivitas Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, motif ancaman yang disampaikan oleh Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon itu agar yang bersangkutan turut dilibatkan dalam mega proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali ethylene dichloride (CA-EDC) tersebut.
Baca juga: Viral Sejumlah Orang Minta Jatah Proyek Pabrik Milik Prajogo Pangestu: Rp 5 Triliun Untuk Kadin
“RU (Rufaji Zahuri) perannya mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” katanya Jumat malam, 16 Mei 2025.
Akibat perbuatannya itu, Rufaji oleh penyidik dijerat dengan Pasal 335 KUH Pidana tentang tindak pidana pemaksaan.
“Kita terapkan Pasal 335 KUH Pidana,” ujar alumnus Akpol 2001 ini.
Penyidik juga menetapkan Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Sakin, dan Wakil Ketua Kadin Kota Cilegon Bidang Industri, Ismatullah Ali, sebagai tersangka.
Keduanya dijerat dengan Pasal 335 KUH Pidana dan Pasal 368 KUH Pidana tentang pemerasan.
Dian juga mengatakan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan.
Rekam Jejak Rufaji Zahuri
Rufaji Zahuri merupakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon.
Rufaji Jahuri ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah.
Dalam kasus tersebut Rufaji Zahuri berperan diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut jika pengusaha lokal tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus pemerasan dan penghasutan tersebut.
Tersangka Ismatullah merupakan sosok yang terekam dalam video viral sedang menggebrak meja dan meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang.
"Yang bersangkutan adalah Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, yang mana perannya adalah menggebrak meja, dan meminta proyek Rp 5 triliun untuk Kadin tanpa lelang," kata Dian kepada wartawan saat rilis di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).
Sementara itu, Muhammad Salim, selaku Ketua Kadin Cilegon, diketahui ikut serta bersama Ismatullah dalam dua kali pertemuan dengan PT Total, perwakilan dari PT China Chengda Engineering Co., kontraktor proyek PT CAA, yakni pada 14 dan 22 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya diduga memaksa agar proyek diberikan kepada mereka.
"Dari handphone saudara MS dikuatkan juga di handphonenya saudara RJ yang intinya diajak bergerak untuk mendatangi PT Chengda dalam rangka meminta proyek," ujar Dian.
Adapun Rufaji Zahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek konstruksi pabrik kimia tersebut jika pengusaha lokal tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek.
Ancaman itu juga terekam dalam video yang belakangan viral di media sosial.
Ditetapkan tersangka dan Ditahan Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 17 saksi.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribun Sumsel)
Klarifikasi Imam Muslimin Dosen UIN Malang Viral Guling-Guling di Tanah, Pilih Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Punya 4 Istri Sekaligus LHKPN H Arlan Dicurigai KPK, Kelengkapan Harta Segera Diperiksa |
![]() |
---|
Profil 4 Pejabat Negara yang Dicopot Prabowo, Ada Hasan Nasbi Hingga Adik Ipar Haji Isam |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih H Arlan Diperiksa Kemendagri Imbas Viral Copot Kepsek Penegur Anaknya |
![]() |
---|
Sosok Syarif Hamzah Asyathry, Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Dana Uang Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.