Minggu, 12 April 2026

Bansos

Cara Cek Syarat Bansos Ibu Hamil dan Menyusui, Dapat Rp750.000 dalam 4 Periode

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung kesehatan ibu dan anak sejak dini.

Lifestyle.kompas.com
BANSOS - Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung kesehatan ibu dan anak sejak dini. 

BANGKAPOS.COM-- Begini cara cek syarat bansos bagi ibu hamil dan menyusui.

Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) khusus bagi ibu hamil dan menyusui. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta mendukung kesehatan ibu dan anak sejak dini.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp3 juta per tahun, yang disalurkan secara bertahap dalam empat periode, yaitu:

Januari–Maret
April–Juni
Juli–September
Oktober–Desember

Setiap periode, penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp750.000.

Lantas, apa saja syarat untuk mendapatkan bansos ini? Dan bagaimana cara mendaftarnya?

Simak informasi lengkapnya berikut ini!

Syarat bansos ibu hamil dan menyusui

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Ibu hamil atau menyusui yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Tidak menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.

Besaran Bantuan:

Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved