Berita Pangkalpinang

Gelar Bimtek CPPOB, BPOM Pangkalpinang Data Telah Terbitkan Izin Edar ke 40 Lebih UMK

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPOM dalam mendukung pengembangan UMK, khususnya di sektor pangan olahan

Bangkapos.com/Sela Agustika
BIMTEK -- BPOM Pangkalpinang saat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepapada tujuh pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK), Rabu (21/5/2025) di Ruang BPOM Pangkalpinang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) kepapada tujuh pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di ruang pertemuan BPOM Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPOM dalam mendukung pengembangan UMK, khususnya di sektor pangan olahan.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Ryanto menjelaskan pelaksanan Bimtek ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya memproduksi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

“UMK ini ada banyak jenisnya, ada yang bergerak di bidang kosmetik, obat tradisional, dan hari ini kita fokuskan untuk pangan olahan. Bimbingan teknis ini adalah tahap awal dalam proses pendampingan hingga pelaku UMK bisa memperoleh Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM,” ungkap Agus kepada Bangkapos.com, Rabu (20/5/2025).

Dalam kesempatan ini, para peserta Bimtek diberikan materi yang menyeluruh, mencakup aspek keamanan pangan, tata cara penerapan CPPOB, ketentuan pelabelan, serta penggunaan bahan pangan yang memenuhi standar keamanan.

“Semua pangan olahan yang dikemas dan diedarkan ke masyarakat harus memiliki nomor izin edar, baik itu makanan dalam daerah ataupun makanan dari luae daerah. Ini adalah bentuk perlindungan konsumen bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar aman dan bermutu. Termasuk para peserta yang ikut hari ini sudah memiliki izin skala rumah tangga, dan dinilai memiliki potensi untuk naik kelas menjadi pelaku usaha berskala industri," katanya.

Menurut Agus dengan memiliki izin edar, produk akan lebih dipercaya oleh konsumen, memperluas pasar, dan menjadi jaminan bahwa mutu serta kandungan gizi produk sudah sesuai standar.

BPOM Pangkalpinang menargetkan setidaknya delapan UMK akan didampingi pada tahun 2025 hingga berhasil mendapatkan izin edar, tujuh di antaranya bergerak di bidang pangan dan satu lagi berasal dari sektor kosmetik atau obat tradisional. Hingga saat ini, lebih dari 40 pelaku UMK di Bangka Belitung telah mendapatkan nomor izin edar dari BPOM.

"Target kita tahun ini minimal ada 8 UMK yang didampingi bisa memiliki izin edar, termasuk hari ini ada tujuh UMK pangan, dan satu lagi dari kosmetik atau obat tradisional, yang mana memang saat ini UMK kita lebih banyak pangan," ucap Agus.

Ia berharap kegiatan Bimtek ini mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya memiliki izin edar dan menjalankan usaha sesuai standar yang ditetapkan demi keamanan konsumen.

“Pemeriksaan ke sarana produksi juga kami lakukan secara rutin setiap tahun, terutama menjelang momen hari besar keagamaan. Temuan terbanyak sejauh ini adalah produk kedaluwarsa, kemasan rusak, dan sebagian kecil tanpa izin edar,” jelas Agus.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved