Berita Pangkalpinang

BPOM Pangkalpinang Intensifkan Pengawasan Pangan dan Obat Jelang Hari Besar Keagamaan

Pengawasan ini dilakukan secara rutin dan intensif dilakukan menjelang momen-momen hari besar keagamaan

Bangkapos.com/Sela Agustika
Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Ryanto 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dan obat-obatan yang beredar di masyarakat.

Pengawasan ini dilakukan secara rutin dan intensif dilakukan menjelang momen-momen Hari Besar Keagamaan.

Meskipun belum ada temuan menjelang Idul Adha tahun ini, pihak BPOM Pangkalpinang tetap melakukan pengawasan, seperti yang dilakukan pada periode Idul Fitri dan Hari Besar Keagamaan lainnya.

“Untuk Idul Adha, saat ini belum ada pemeriksaan maupun temuan. Namun setiap tahun kami secara rutin melakukan pengawasan, termasuk keliling di wilayah Pulau Bangka secara bergiliran,” kata Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Ryanto, Kamis (22/5/2025).

Menurut Agus, sejauh ini temuan yang paling sering dijumpai di lapangan adalah produk pangan kedaluwarsa dan kemasan rusak. Sementara untuk produk Tanpa Izin Edar (TIE), jumlahnya terbilang sedikit mengingat sebagian besar merupakan produk luar negeri.

“Produk kedaluwarsa dan rusak masih menjadi temuan dominan. Untuk produk tanpa izin edar, karena umumnya berasal dari luar negeri, jumlahnya tidak banyak ditemukan di wilayah kita,” ujarnya.

Dalam menangani berbagai temuan di lapangan, Agus menuturkan jika pihaknya melakukan pendekatan pembinaan kepada pelaku usaha seperti pemusnahan atau tindakan lain yang dilakukan langsung oleh pemilik.

"Pembinaan tetap dilakukan kalau ditemukan kasus tertentu. Misal kedaluwarsa, disini kita minta kepada pemilik melakukan pemusnahan di tempat, misalkan pembeli mengatakan produk dari luar dan bisa diretur kami minta mereka retur dan minta bukti returnya," jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus mendorong pelaku usaha di Bangka Belitung untuk mengurus izin edar MD dari BPOM.

Menurutnya, produk yang memiliki izin edar tidak hanya lebih terpercaya di mata konsumen, tetapi juga lebih mudah masuk ke pasar yang lebih luas dan menjamin mutu serta kandungan gizinya.

“Dengan izin edar, produk akan lebih dipercaya masyarakat. Ini juga menjadi jaminan bahwa mutu dan kandungan gizinya sudah sesuai standar yang ditetapkan,” terang Agus.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk pangan dan obat-obatan. 

Agus juga mengajak agar masyarkat dapat melaporkan langsung ke BPOM Panggkalpinang apabila mendapatkan temuan-temuan produk yang tidak sesuai dengan peredaran. 

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, label mencantumkan informasi yang jelas, memiliki izin edar BPOM, dan belum melewati tanggal kedaluwarsa," ucap Agus.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved