Ingat Jurnalis Juwita, Terkuak Alasan Oknum TNI AL Enggan Menikahi, Diduga Kuat Punya Kekasih Lain

Diduga kuat Jumran memiliki kekasih lain, sementara Juwita dijadikan selingkuhan oleh oknum TNI AL tersebut.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase ist via Tribun-Medan.com dan Tribunnews.com
JURNALIS JUWITA -- (kiri) Oknum TNI AL Jumran / (kanan) Jurnalis Juwita || Terkuak alasan Jumran enggan nikahi Juwita, diduga kuat sudah punya kekasih lain, Juwita dijadikan selingkuhan 

BANGKAPOS.COM -- Ingat dengan sosok jurnalis Juwita

Wartawan asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini ditemukan tewas di pinggir jalan pada Maret 2025 silam.

Ia dibunuh oleh kekasihnya sendiri, oknum TNI AL bernama Jumran.

Keduanya diketahui telah tunangan, namun ternyata Jurman enggan menikahi Juwita.

Diduga kuat Jumran memiliki kekasih lain, sementara Juwita dijadikan selingkuhan oleh oknum TNI AL tersebut.

Jauh sebelum berkenalan dengan Juwita, Jumran sudah memiliki pacar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Baca juga: Polisi Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Kini Ijazah SMA Sang Mantan Presiden yang Jadi Sorotan

“Saya punya pacar di Kendari. Dari 2018 sebelum jadi prajurit,” ucap terdakwa, Selasa mengutip Tribunbanjarbaru.com (grup suryamalang).

Selama menjalani hubungan cinta, Jumran dan Juwita sempat beberapa kali bertemu.

Bahkan, dalam sidang perdana pada Senin (5/5/2025) lalu, seorang saksi memberi pengakuan keduanya telah berhubungan badan.

Seorang saksi bernama Susi Anggraini menyebut, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan badan di sebuah hotel pada akhir 2024 lalu.

 Selama menjalani hubungan cinta, Jumran dan Juwita sempat beberapa kali bertemu.

Bahkan, dalam sidang perdana pada Senin (5/5/2025) lalu, seorang saksi memberi pengakuan keduanya telah berhubungan badan.

Seorang saksi bernama Susi Anggraini menyebut, terdakwa dan korban sempat melakukan hubungan badan di sebuah hotel pada akhir 2024 lalu.

Jumran di hadapan majelis hakim membantah telah melakukan hubungan seksual layaknya suami istri.

Oknum TNI itu juga tidak mengakui telah melakukan penganiayaan kepada Juwita.

"Tidak ada mempiting dan mendorong. Kami tidak melakukan hubungan badan pada saat di hotel," kata Jumran, Senin, 

Mendengar bantahan tersebut, saksi Susi Anggraini tetap dengan pendiriannya.

Susi bersaksi mengetahui informasi, Jumran telah menganiaya dan melakukan hubungan badan dengan korban.

Hasil Forensik: DNA Pelaku di Jasad Jurnalis Juwita

Temuan cairan tubuh di rahim jasad jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), tidak cocok dengan hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) terdakwa pembunuhan Kelasi Satu Jumran.

Hal tersebut diungkapkan saksi ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dr. Mia Yulia Fitrianti, Sp.FM kepada majelis hakim di Ruang Sidang Antasari Pengadilan Milter I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Senin (19/5/2025).

“Tes DNA ini diajukan oleh penyidik ke laboratorium forensik. Terhadap terdakwa diambil sampel air liur dari dinding pipi dalam, lalu sampel dibawa untuk diuji dan dicocokkan dengan temukan cairan yang sebelumnya saya ambil dari rahim korban,” kata Mia, dikutip dari Antara, Senin malam.

Terkait alasan sampel yang diambil bukan cairan reproduksi terdakwa, tetapi justru air liur, Mia menegaskan bahwa itu tidak ada pengaruh terhadap hasil tes karena dalam hal ini yang diambil adalah kecocokan DNA, sehingga antara sampel cairan mani dan air liur tetap ada korelasi dalam dunia forensik.

Meski DNA milik terdakwa tidak cocok dengan temuan cairan tubuh di rahim korban, menurut Mia, tidak menggugurkan fakta bahwa terdakwa memang melakukan hubungan badan sebelum menghabisi nyawa korban.

“Saat gelar perkara, terdakwa mengakui berhubungan badan dengan korban."

"Terdakwa juga mengaku membuang cairan reproduksi di luar saat berhubungan badan dengan korban,” ungkap Mia.

Atas bukti hasil forensik ini, ia menyimpulkan bahwa cairan tubuh yang ditemukan di rahim korban bukan milik terdakwa Jumran.

Sementara penyidik hanya menetapkan Jumran sebagai pelaku tunggal di wilayah Kalsel.

Rekan dinas yang membantu akomodasi juga ditetapkan sebagai tersangka, tetapi posisinya tidak berada di Kalsel (dinas di Pangkalan TNI AL Balikpapan).

Majelis hakim dalam persidangan menggali lebih dalam atas keterangan dokter forensik tersebut terkait DNA terdakwa tidak cocok dengan cairan tubuh yang ditemukan di rahim korban, padahal dokter forensik telah melakukan tes berulang hingga tiga kali.

Bahkan, tiga hakim dalam persidangan secara bergantian melontarkan pertanyaan terhadap keterangan ahli forensik yang menyimpulkan cairan tersebut bukan milik terdakwa.

Setelah memeriksa ahli forensik sebagai saksi kesembilan, majelis hakim memeriksa dua saksi tambahan yang mengetahui terdakwa meninggalkan bukti kendaraan mobil usai menghabisi nyawa korban.

Selanjutnya, majelis hakim mengagendakan sidang lanjutan pada Selasa (20/5/2025) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jumran.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, dan jasadnya ditemukan warga tergeletak di tepi jalan sekitar pukul 15.00 Wita, bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Korban bernama Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas.

Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

Kronologi Jurnalis Juwita Ditemukan Tewas

Juwita (23), wartawati di salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).

Awalnya, kematian Juwita sempat diduga akibat kecalakaan tunggal saat ia mengendarai sepeda motor.

Diketahui korban mengalami luka di dagu, lebam di punggung dan leher.

Belakangan muncul spekulasi bahwa kematiannya bukan sekadar kecelakaan tunggal.

Apalagi, dompet dan ponselnya hilang, meskipun sepeda motornya tetap berada di lokasi kejadian.

Penyebab meninggalnya wartawan perempuan tersebut kini dinilai janggal oleh sejumlah pihak.

Pada Sabtu (22/3/2025), pengendara motor matic hitam dengan pelat nomor polisi DA 6913 LCS ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jala arah Desa Kiram dari akses Jalan Gunung Kupang, Banjar.

Saat ditemukan warga, Juwita mengenakan kerudung dengan helm masih terpasang di kepala.

Kendaraan motornya masuk ke semak-semak di tepi jalan di lokasi itu.

Warga meminta bantuan kepada rekanan relawan di sekitar lokasi untuk dievakuasi ke kamar jenazah di RSUD Idaman Banjarbaru. 

"Relawan di Lokasi, untuk evakuasi dan petugas polsek di sudah monitor dan di lokasi," kata Hamdan salah satu relawan, Sabtu (22/3/2025), dikutip dari Tribunbanjar.com.

Setelah itu terungkap bahwa korban merupakan warga Transad Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Jasadnya dievakuasi ke Kamar Mayat RS Idaman Banajarbaru. 

"Benar, keluarga sudah mengetahui korban adalah warga Transad kelurahan Palm Cempaka, " jelas Hamdan. 

Meski identitas sudah dikenali keluarga namun kronologi masih belum jelas.

Namun kala itu kematian Juwita sempat diduga karena kecelakaan tunggal.

Misteri kematian wartawati inisal J ini mendapat perhatian PWI Kalsel.

Sekretaris PWI Banjarbaru, Zepi Al Ayubi menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya salah satu jurnalis muda Banjarbaru ini.

“J adalah teman kami, sesama wartawan, apa yang menimpa dirinya mengejutkan dan membuat kalangan jurnalis Banjarbaru berduka," ungkap Zepi.

Ia yakin kepolisian bekerja maksimal untuk mengungkap tuntas kasus kematian Juwita. 

"PWI meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami menilai ada sejumlah kejanggalan, untuk mengatakan ini hanya kasus kecelakaan tunggal biasa," imbuhnya.

Zepi berujar bahwa pentingnya penuntasan kasus ini agar semua terang benderang dan tak ada asumsi liar dan kabar negatif berkembang di luaran.

Pihak Polres Banjarbaru kini tengah menyelidiki kasus meninggal jurnalis perempuan tersebut.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Wicaksono mengonfirmasi hal itu.

"Masih proses penyelidikan," ujarnya saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Minggu, (23/03/2025).

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved