Segini Gaji Dedi Mulyadi dari YouTube dan Gubernur Jawa Barat, Punya Harta Capai Rp 19,6 Miliar

Sementara, bayaran mingguan Dedi Mulyadi dari YouTube berkisar di angka Rp 150 juta - Rp 2,3 miliar. Lalu, pendapatan bulanannya lebih fantastis lagi

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Muhamad Syahrial/Kompas.com
DEDI MULYADI -- Segini Gaji Dedi Mulyadi dari YouTube dan Gubernur Jawa Barat, Punya Harta Capai Rp 19,6 Miliar 

BANGKAPOS.COM -- Berapa gaji Dedi Mulyadi sebagai konten kreator dan juga Gubernur Jawa Barat.

Diketahui, Dedi Mulyadi kerap membuat konten dan mengunggahnya ke kanal YouTube.

Aktivitas tersebut kerap ia lakukan hingga Dedi Mulyadi mendapatkan banyak pundi-pundi rupiah dari platform media sosial daring (online) berbagi video tersebut.

Lantas berapa gaji Dedi Mulyadi dari YouTube?

Dedi pertama kali membuat kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 17 November 2017.

Hingga Kamis (22/5/2025), jumlah subscribers kanal YouTube Dedi mencapai 7,44 juta.

Sementara, jumlah penayangannya menyentuh angka 2,1 miliar.

Berdasarkan data Social Blade, kanal YouTube milik Dedi termasuk memiliki pendapatan yang fantastis.

Untuk pendapatan rata-rata dalam sehari, Dedi bisa mendapatkan uang dari YouTube sekitar Rp 21 juta - Rp 342 juta (dengan kurs dolar Rp 16.318).

Sementara, bayaran mingguan Dedi Mulyadi dari YouTube berkisar di angka Rp 150 juta - Rp 2,3 miliar.

Lalu, pendapatan bulanannya lebih fantastis lagi, yakni mencapai Rp652 juta-Rp10,3 miliar.

Gaji Dedi Mulyadi jadi Gubernur Jawa Barat

Kini Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Sebagai seorang kepala daerah, Dedi Mulyadi menerima gaji dan tunjangan setiap bulannya.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas PP Nomor 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 16 Tahun 1993, Dedi sebagai Kepala Daerah Provinsi, menerima gaji Rp3 juta sebulan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved