Harta Kekayaan Pejabat
HARTA KEKAYAAN Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Terancam Diperiksa Kejagung
Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Terancam DIperiksa Kejagung. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Harta Kekayaan Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Terancam DIperiksa Kejagung.
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim terancam diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek.
Kejagung masih mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut
Baca juga: Kalender 2025 : Tanggal 29 Mei hingga 1 Juni Libur Hari Apa? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
"Penyidik sedang fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai alat bukti yang membuat terang tindak pidana ini dan tentunya melalui penyidikan ini dapat ditemukan siapa tersangkanya," kata Harli di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Kejagung telah melakukan proses penggeledahan di dua apartemen berbeda milik staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim semasa menjabat.
Apartemen itu milik Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).
Terkait hal itu, Nadiem Makarim tidak menutup kemungkinan akan ikut diperiksa terkait kasus ini.
Menurutnya, soal pihak-pihak mana saja yang akan diperiksa merupakan kewenangan penyidik dan tergantung kebutuhannya.
"Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," jelasnya.
Dia menuturkan, soal tugas-tugas para Staf Khusus tersebut di lingkungan Kemendikbudristek tentu akan menjadi substansi penyidikan.
"Tentu nanti akan, itu juga menjadi subtansi penyidikan, pemeriksaan. Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya, ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan," tutur Harli.
Awal Mula Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Harli Siregar mengungkap penyidik Kejagung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ke tahap penyidikan.
"Penyidik pada Jampidsus telah menaikkan status ke tahap penyidikan terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022," kata Harli dalam keteranganya, Senin (26/5/2025).
| Profil dan Harta Kekayaan Akhmad Syakhroza, Eks Irjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Gibran, Diroasting Pandji di Acara Mens Rea: Ngantuk Ya? |
|
|---|
| Kekayaan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan, Yudo Sadewa Ingatkan Jauhi Riba: Membuatmu Jatuh Miskin |
|
|---|
| Adu Kekayaan 5 Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Sepanjang 2025, Bupati Bekasi Teratas |
|
|---|
| Rekam Jejak dan Kekayaan Ayahwa, Bupati Aceh Utara Sindir Prabowo dan Gibran: Pusat Tutup Mata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220326-nadiem-makarim-mendikbudristek-oke.jpg)