Diskon Tiket Pesawat, Kapal Laut dan Kereta Api Hingga 50 Persen, Berlaku Juni dan Juli 2025

Diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut tersebut bervariasi mulai 6 sampai 50 persen.

|
Editor: fitriadi
Bangkapos.com/Sela Agustika
PENUMPANG PESAWAT - Suasana arus penumpang di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pemerintah memberikan stimulus atau insentif berupa diskon tarif tiket kereta api, pesawat dan kapal laut selama dua bulan pada Juni dan Juli 2025. 

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menggulirkan program stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli masyarakat.

Program ini akan mulai digulirkan pada Juni 2025.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan semua regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," kata Susiwijono, Jumat (23/5/2025) dilansir Kompas.com.

Susiwijono menjelaskan, insentif ini ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah. Insentif juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen pada kuartal kedua 2025. Target ini dikejar setelah ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal pertama.

Konsumsi rumah tangga masih menjadi tulang punggung perekonomian, menyumbang sekitar 55 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah berharap insentif ini bisa menjaga momentum pertumbuhan.

"Kita jaga angka psikologis 5 persen. Walaupun global tidak mudah—dari geopolitik sampai rantai pasok—kita harus perkuat pasar domestik," kata Susi.

Enam insentif fiskal ini diharapkan mampu merangsang belanja masyarakat dan menjaga daya beli selama masa transisi tengah tahun.

Enam Insentif Kerek Konsumsi Domestik

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai paket stimulus ekonomi kuartal II yang akan diluncurkan pemerintah pada 5 Juni 2025 merupakan kebijakan fiskal berbasis konsumsi yang tepat.

Josua menilai kucuran insentif pemerintah tersebut akan mampu memulihkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan melemahnya pertumbuhan ekonomi domestik.

Adapun insentif yang dikucurkan antara lain adalah diskon tarif transportasi, diskon listrik, penebalan bantuan sosial, subsidi upah, dan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Josua memandang deretan insentif tersebut mampu meningkatkan disposable income masyarakat, terutama di segmen menengah bawah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved