Idul Adha 2025

Apa Hukum Potong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Berkurban untuk Idul Adha 2025?

Apa hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban untuk Idul Adha 2025?

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews.com
ILUSTRASI POTONG KUKU -- Apa hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban untuk Idul Adha 2025? 

BANGKAPOS.COM -- Apa hukum potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban untuk Idul Adha 2025?

Seperti diketahui bahwa Idul Adha 1446 H pada 6 Juni 2025 mendatang.

Lebaran Idul Adha juga disebut hari raya kurban.

Lantas, apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?

Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?

Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tersebut.

Seperti dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018 lalu.

"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.

"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.

Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.

Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya lalu membeberkan kesimpulan bahwa berdasarkan Madzhab Syafii, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.

"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafii, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban, waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," ungkap Buya Yahya.

"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," sebut Buya Yahya.

Semoga bermanfaat.

(Bangkapos.com/Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved