Harga BBM

Harga BBM Terbaru 1 November 2025, Berikut Rincian Harganya

Berikut ini Harga BBM Terbaru 1 November 2025, Berikut Rincian Harganya. Simak selengkapnya.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Dok. PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
MENGISI BBM - Harga BBM Terbaru 1 November 2025, Berikut Rincian Harganya. Foto ilustrasi Operator SPBU saat mengisi bahan bakar mobil 

Ringkasan Berita:
  • BBM nonsubsidi seperti Pertamina Dex dan Dexlite kembali mengalami kenaikan
  • Di wilayah Jabodetabek, harga Dexlite naik menjadi Rp13.900 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp14.200 per liter
  • Harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Green, Biosolar dan Pertamax Turbo tetap stabil
  • Penyesuaian harga BBM ini mengikuti Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022

 

BANGKAPOS.COM - Harga BBM Terbaru 1 November 2025, Berikut Rincian Harganya

Pertamina secara resmi mengumumkan pembaruan harga BBM yang berlaku mulai 1 November 2025.

BBM nonsubsidi Pertamina Dex dan Dexlite kembali mengalami kenaikan harga.

Menurut laman resmi Pertamina Sabtu (1/11/2025), di Jabodetabek harga Pertamina Dex Series mengalami perubahan. Harga BBM jenis Dexlite naik menjadi Rp13.900 per liter dari Rp13.700 per liter.

Kemudian Pertamina Dex menjadi Rp14.200 per liter, naik dari sebelumnya Rp14.000 per liter.

Ini merupakan kenaikan dua bulan berturut harga Pertamina Dex Series itu. Di bulan Oktober, Dexlite naik dari Rp13.600 per liter pada September menjadi Rp13.700 per liter pada Oktober.

Pertamina Dex naik dari Rp13.850 per liter pada September menjadi Rp14.000 per liter pada Oktober.

Adapun harga BBM jenis Pertamax masih stabil di angka Rp12.200 per liter, begitu juga Pertamax Green tetap dijual Rp13.000 per liter. Pertamax Turbo tetap di harga Rp13.100 per liter sejak September 2025.

Sementara BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan harga, yakni Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen tersebut mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Pertalite

Harga tetap dibanderol Rp10 ribu

Pertamax 

a. Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Kalimantan Rp12.500 per liter

b. FTZ Sabang Rp11.500 per liter

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved