Kamis, 23 April 2026

Haji 2025

INGAT, Ini Hal yang Dilarang Dilakukan di Masjidil Haram Arab Saudi Saat Musim Haji

Harus diingat ini hal yang dilarang dilakukan di Masjidil Haram Arab Saudi saat musim haji.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Istimewa via Tribunnews.com
HAJI 2025 --Jemaah haji asal Indonesia saat melakukan ibadah di Masjidil Haram Mekah. Harus diingat ini hal yang dilarang dilakukan di Masjidil Haram Arab Saudi saat musim haji. 

BANGKAPOS.COM -- Harus diingat ini hal yang dilarang dilakukan di Masjidil Haram Arab Saudi saat musim haji.

Satu di antaranya adalah membentang bendera atau spanduk di tanah suci tersebut.

Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid, jamaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.Jamaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

Ada larangan yang sangat sering dilanggar oleh jemaah haji dan umrah ketika berada di Masjidil Haram, Arab Saudi.

Padahal pemerintah Arab Saudi sangat melarang, namun tetap saja banyak yang tak mengindahkannya.

Inilah larangan yang paling sering dilanggar oleh jemaah haji dan umrah.

Seperti dilansir oleh Bangkapos.com dalam video di kanal YouTube Alman Mulyana yang diunggah pada 2 Juli 2022.

Dalam video tersebut, Alman mengatakan semua larangan di Masjidil Haram yang sering di anggar jemaah haji.

Namun sebelumnya ia menjelaskan apa saja larangan saat berada di masjid tersebut.

"Tidak boleh membawa tas besar atau koper," ujar Alman dalam video.

Dia melanjutkan tidak boleh minta-minta dan tidak boleh merokok di dekat Masjidil Haram.

Sebab ada denda bagi pelanggar aturan tersebut.

"Jangan bawa kamera profesional, tetapi kalau bawa HP untuk memotret tidak apa-apa," jelas Alman lagi.

Paling penting jangan membuang sampah sembarangan.

"Termasuk jangan berhenti saat berada di pelataran atau area Masjidil Haram," ujarnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved