Haji 2025

Mengenal Haji Furoda, Pengertian, Keunggulan, Proses Pendaftaran dan Bedanya dari Haji Plus

Haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus.

Editor: fitriadi
Istimewa/ Kemenag Babel
MASUKI KOTA MEKKAH -- Jemaah haji reguler asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam Kloter 08 PLM, kini mulai memasuki Kota Mekkah pada Selasa (20/5/2025). Haji reguler berbeda dari haji furoda yang tahun ini tidak diterbitkan visanya oleh pemerintah Arab Saudi. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji tahun 2025.

Keputusan Arab Saudi ini menimbulkan kekisruhan di Indonesia karena ribuan calon jemaah haji sudah mendaftarkan diri dan menyetor uang ratusan juta rupiah kepada agen travel haji furoda.

Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci, bahkan sebagian dari calon jemaah termasuk dari kalangan artis sudah berada di Madinah tapi tertahan dan tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.

Proses pemvisaan jemaah haji oleh Arab Saudi pun sudah ditutup.

"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025), dilansir Kompas.com.

Badan Penyelenggara (BP) Haji RI juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji non kuota atau visa haji furoda untuk tahun 2025 ini.

Alasannya, kata Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar untuk menjaga pelaksanaan haji semakin tertib dan lebih baik.

Untuk itu Dahnil memperingatkan masyarakat untuk tidak tertipu jika ada agen yang menawarkan paket haji furoda lantaran sudah dipastikan visanya tidak akan diterbitkan.

Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.

Apa Itu Haji Furoda

Melansir laman resmi baznas.go.id, haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.

Dalam program ini, calon jamaah haji tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan "visa mujamalah" atau "visa undangan".

Keunggulan Haji Furoda

  • Tidak Perlu Antre Lama: Salah satu keuntungan utama dari Haji Furoda adalah calon jamaah tidak perlu menunggu giliran dalam antrean panjang yang bisa mencapai bertahun-tahun. Ini sangat menguntungkan terutama bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji.
  • Fasilitas dan Layanan yang Lebih Baik: Jamaah Haji Furoda biasanya mendapatkan layanan dan fasilitas yang lebih baik selama di Arab Saudi. Mulai dari akomodasi, transportasi, hingga pelayanan di Tanah Suci sering kali disediakan dengan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
  • Kepastian Keberangkatan: Karena menggunakan visa undangan khusus, keberangkatan Haji Furoda lebih terjamin dan tidak terpengaruh oleh kuota nasional yang terbatas.

Biaya visa haji furoda yang berkisar mulai dari US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290 juta sampai Rp400 juta. Haji reguler hanya berkisar Rp55 juta.

Selain itu, jemaah haji furoda bisa berangkat di tahun yang sama dengan waktu pendaftaran. Jemaah haji reguler harus menunggu antrean 10-30 tahun, sedangkan haji plus 5-7 tahun.

Proses Pendaftaran Haji Furoda

1. Menentukan Agen Perjalanan
Langkah pertama dalam mengikuti Haji Furoda adalah memilih agen perjalanan yang terpercaya. Pastikan agen tersebut memiliki izin resmi dan pengalaman dalam mengelola keberangkatan haji dengan visa Furoda. Agen perjalanan ini akan membantu mengurus segala kebutuhan dan persyaratan administrasi.
 
2. Pengurusan Dokumen
Setelah memilih agen perjalanan, calon jamaah harus menyiapkan berbagai dokumen penting seperti paspor yang masih berlaku, KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan sehat. Agen perjalanan biasanya juga akan meminta calon jamaah untuk mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya administrasi.

3. Pengajuan Visa Mujamalah
Agen perjalanan akan mengajukan permohonan visa mujamalah kepada pemerintah Arab Saudi. Proses ini biasanya memerlukan waktu, dan calon jamaah harus menunggu hingga visa disetujui.
 
4. Pelatihan dan Manasik Haji
Sebelum keberangkatan, calon jamaah Haji Furoda biasanya akan mengikuti pelatihan dan manasik haji yang diselenggarakan oleh agen perjalanan. Ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan haji agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan baik.
 
5. Keberangkatan ke Tanah Suci
Setelah visa disetujui dan semua persiapan selesai, calon jamaah akan berangkat ke Tanah Suci sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Agen perjalanan akan mengatur semua keperluan perjalanan, termasuk tiket pesawat, akomodasi, dan transportasi selama di Arab Saudi.

Tantangan dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Meskipun Haji Furoda menawarkan berbagai keunggulan, calon jamaah tetap perlu memperhatikan beberapa hal penting:

  • Biaya yang Lebih Mahal: Program Haji Furoda biasanya memiliki biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan haji reguler. Calon jamaah harus siap secara finansial untuk menanggung biaya tersebut.
  • Pemilihan Agen yang Tepat: Penting untuk memilih agen perjalanan yang terpercaya dan berpengalaman. Ada banyak agen yang menawarkan layanan Haji Furoda, namun tidak semuanya memiliki reputasi yang baik.
  • Persiapan Mental dan Fisik: Meskipun proses pendaftarannya lebih mudah, calon jamaah tetap harus mempersiapkan diri secara mental dan fisik untuk menjalani ibadah haji yang memerlukan kekuatan dan ketahanan.

Beda Haji Furoda dan Haji Plus 

Kedua jenis haji ini menawarkan pengalaman dan fasilitas yang berbeda, sehingga memahami perbedaannya akan membantu Anda dalam membuat keputusan yang tepat. 

Haji Plus, atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus adalah jenis ibadah haji yang dilaksanakan dalam kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Namun perbedaanya adalah haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu lebih singkat daripada program haji reguler.

Melansir laman resmi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), untuk memahami lebih jauh terkait perbedaan haji furoda dan haji plus, berikut ini beberapa aspek yang membedakan keduanya:

1. Penyelenggara Haji Furoda dan Haji Plus

Sebenarnya dari segi penyelenggara, tidak ada perbedaan signifikan antara keduanya.

Sebagaimana telah disinggung di awal bahwa penyelenggara ibadah haji furoda adalah badan hukum atau disebut Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kementerian Agama Indonesia.

Begitupun penyelenggara ibadah haji plus umumnya merupakan agen perjalanan yang telah terdaftar dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan ibadah haji sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

2. Biaya

Biaya haji furoda berbeda-beda tergantung paket yang ditawarkan PIHK. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) Muhammad Firman Taufik mengatakan biaya haji furoda 2024 sekitar Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta (kurs Rp 16.255). Sedangkan biaya haji khusus (ONH Plus) berkisar di antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.

3. Fasilitas yang Disediakan

Haji furoda biasanya menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif dan mewah, seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, serta layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.

Begitupun fasilitas haji plus tetap premium dibandingkan program haji reguler namun tetap biasanya masih di bawah fasilitas haji furoda.

4. Durasi Ibadah Haji

Soal durasi ibadah haji, dibandingkan dengan program haji reguler yang bisa tinggal hingga sekitar 40 hari, jenis haji furoda dapat memiliki durasi yang lebih singkat sekitar 16-24 hari saja. Begitupun durasi ibadah haji plus, Anda dapat tinggal di Arab Saudi sekitar 25 hari

5. Masa Tunggu Keberangkatan

Masa tunggu keberangkatan haji furoda cenderung lebih fleksibel karena tidak terikat dengan kuota haji reguler. Namun, hal ini juga bergantung pada kesepakatan antara penyelenggara dengan calon jemaah haji.

Keberangkatan calon jemaah haji dengan paket furoda bisa dilakukan pada tahun yang sama dengan penerimaan visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi.
Sedangkan masa tunggu keberangkatan haji plus yang disediakan oleh pemerintah Indonesia biasanya dapat dilakukan dalam kurun waktu 5-9 tahun.

Bukan Tanggung Jawab Pemerintah

Terkait tidak terbitnya visa haji furoda dari Pemerintah Arab Saudi pada tahun ini, Komnas Haji meminta agar publik tidak menyalahkan pemerintah.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, visa haji furoda tersebut berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.

“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Kompas.com. 

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen haji khusus.

Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved