Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Bupati Sidoarjo Subandi Mencapai Rp 80 Miliar, Ini Rinciannya
Subandi merupakan bupati Sidoarjo periode 2025-2030. Total kekayaannya orang nomor satu di Sidoarjo itu mencapai Rp 80.605.839.407 per Maret 2024.
Penulis: Widodo | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Subandi merupakan Bupati Sidoarjo periode 2025-2030.
Kepemimpinan Subandi sebagai Bupati Sidoarjo dimulai sejak dilantik pada Kamis (20/2/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan bupati Subandi dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sosok Subandi merupakan pemenang Pilkada Sidoarjo 2024.
Bupati Subandi didampingi Mimik Idayana dalam mejalankan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Lantas berapa total harta kekayaan Subandi?
Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Subandi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Maret 2024 saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo.
Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Subandi bernilai Rp 73.204.839.407, terdiri dari 18 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, Subandi memiliki alat transportasi dan mesin yang tercatat senilai Rp 2.290.000.000.
Rincian alat transportasi tersebut meliputi enam Mitsubishi Dumptruck, dua Isuzu Dumptruck, dan satu Daihatsu Pickup.
Ia juga memiliki alat berat, seperti Komatsu D31 dan Catenpillar D14, serta beberapa kendaraan pribadi seperti Jeep tahun 2013, Honda Jazz 2014, dan motor Vespa keluaran 2023.
Dalam laporannya, Subandi tidak mencatatkan adanya utang, sehingga total kekayaannya per Maret 2024 mencapai Rp 80.605.839.407.
Sosok Subandi
Subandi merupakan politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo.
Subandi lahir di Kediri pada 23 Oktober 1972 sehingga saat ini, usianya 53 tahun.
Ia menjadi Wakil Bupati ke-4 Sidoarjo sejak dirinya resmi dilantik bersama dengan Gus Muhdlor.
Masa kecil Subandi dihabiskan di Kediri dengan bersekolah di SDN Jati Tarokan pada 1983 - 1989.
Selanjutnya, ia bersekolah di SMP Wachid Hasyim 9 Sedati, Sidoarjo pada 1989 - 1992 dan SLTA Widya Darma Surabaya tahun 1992 - 1995.
Subandi lantas menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Kartini Surabaya pada 2008 - 2012.
Karier Subandi diawali saat menjadi Kepala Desa Pabean, Kecamatan Sedati selama dua periode, yakni 2008-2014 dan 2014-2018.
Pengalamannya sebagai kepala desa menjadi bekal untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Pileg 2019.
Ia pun terpilih menjadi anggota dewan selama 2019 - 2020.
Belum sampai selesai, ia ditugaskan oleh PKB bersama Gus Muhdlor untuk maju di Pilkada Sidoarjo 2020.
Hingga akhirnya, pasangan Gus Muhdlor-Subandi sukses memenangi Pilkada Sidoarjo 2020.
Dilihat dari pengalaman organisasinya, Subandi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengurus NU Ranting Pabean (2010-sekarang), Ketua Koperasi SBB NU MWC Sedati (2017-sekarang).
Ia juga menjadi Ketua Penasehat Pengurus Yayasan Pendidikan Khoirul Huda Pabean (2015-sekarang) dan Pembina Penanggung Jawab Yatim Piatu & Dhuafa' Al-Jawahir (2010-sekarang).
Terbaru, ia terpilih menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo periode 2021-2026.
Kesuksesan Sidoarjo tentu tak lepas dari kepemimpinan kepala daerahnya.
Bupati Sidoarjo, Subandi, dikenal sebagai salah satu bupati terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai Rp80,6 miliar.
Ia menjadi kepala daerah terkaya di Jawa Timur dengan total kekayaan mencapai Rp 80.605.839.407, mengalahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
(Bangkapos.com/TribunTrends.com/Kompas.com)
Kekayaan Muhammad Qodari, Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Harta Rp261 M Punya 176 Tanah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mahfud MD, Calon Kuat Menko Polkam |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani |
![]() |
---|
Harta Desy Yanthi Utama, Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan, Utangnya Hampir Rp200 Juta |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi Tolak Tunjangan Rumah dan Mobil Dinas, Nihil Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.