Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Link monitoring-siasn.bkn.go.id

Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Link monitoring-siasn.bkn.go.id. Simak Selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Tribunpriangan.com
PPPK PARUH WAKTUH - Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Link monitoring-siasn.bkn.go.id 

BANGKAPOS.COM - Cara Cek NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Link monitoring-siasn.bkn.go.id

Setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI).

NI merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagi peserta seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 yang telah melewati tahap akhir seleksi dan penetapan, proses pengecekan NI dapat dilakukan secara daring melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Mola BKN.

Mola BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.

Bagi PPPK Paruh Waktu 2025, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan NI di Mola BKN::

1. Buka link cek status NIP ini, https://monitoring-siasn.bkn.go.id. 

2. Kemudian, pilih menu “Cek Layanan” untuk mengakses layanan kepegawaian.

3. Setelah itu, pilih opsi “Penetapan NIP/NI PPPK” sesuai dengan jenis seleksi yang dipilih peserta.

4. Berikutnya, masukkan nomor peserta seleksi dengan benar.

5. Masukkan kode captcha yang muncul di layar dan klik opsi “Monitor Usulan” untuk cek status penetapan NIP.

6. Hasil cek penetapan status NIP akan dikirimkan melalui email terdaftar. Jika data NIP belum muncul, bisa jadi terdapat kesalahan sistem atau masih diusulkan oleh instansi terkait.

Penyesuaian Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus hingga 27 September 2025.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved