Bangka Pos Hari Ini
Ditagih Kejari Belitung, 3 Mitra PT Timah Bayar Rp 1 Miliar, 26 Mitra Lainnya Belum Membayar
Tak hanya akan menagih pembayaran ke mitra PT Timah, Kejari Belitung juga akan membantu menertibkan perkebunan sawit yang berada diatas IUP PT Timah
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung berhasil menagih kewajiban sebesar Rp1 miliar lebih dari tiga perusahaan non-tambang yang menjadi mitra PT Timah.
Kepala Kejari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, mengatakan upaya penagihan ini merupakan hasil pendampingan hukum terhadap PT Timah terkait optimalisasi penerimaan negara di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
“Perusahaan-perusahaan ini mulai melakukan pembayaran kewajiban mereka kepada PT Timah. Total nilai yang telah dibayarkan mencapai Rp1.000.028.000 per 26 Mei 2025 lalu,” ujar Bagus, Senin (2/6).
Ia menjelaskan, Kejari Belitung telah menginventarisasi sejumlah persoalan, termasuk mitra-mitra yang belum melaksanakan kewajibannya.
Selain tiga perusahaan yang telah membayar, masih ada 26 perusahaan non-tambang lain yang juga terdata dan akan terus ditagih.
“Pendampingan hukum ini juga mencakup analisis kegiatan hilir PT Timah, mencocokkan dengan pendapatan yang diperoleh, serta memastikan kepatuhan para mitra terhadap perjanjian kerjasama,” jelas Bagus.
Ia menambahkan, upaya ini bertujuan untuk memaksimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.
Selain soal kewajiban mitra, Kejari Belitung juga menyoroti keberadaan lahan sawit di dalam wilayah IUP PT Timah.
“Kami akan menertibkan lahan sawit di atas IUP PT Timah sebagai bagian dari penguatan tata kelola wilayah pertambangan. Mohon dukungan semua pihak agar PT Timah dapat terus memberikan kontribusi maksimal bagi penerimaan negara,” tegas Bagus.
Upaya Kejari Belitung ini merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemerintah terkait pengelolaan sumber daya alam yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari perbaikan tata kelola di tubuh PT Timah pasca kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp300 triliun. (Dol)
| Ribuan Jamaah Padati ATM Pangkalpinang, Sapi Kurban Presiden Jadi Perhatian |
|
|---|
| It's Such an Honor, Diaspora Indonesia di Paris Terharu Bisa Salat Iduladha Bersama Prabowo |
|
|---|
| Alan Gugup Saat Sembelih Sapi Kurban Presiden Berbobot 790 Kilogram di Beltim |
|
|---|
| Hellyana Langsung Ditahan, Wakil Gubernur Bangka Belitung Divonis 4 Bulan Penjara |
|
|---|
| Strategi dan Mental Jadi Kunci, Berry-Yogi Taklukkan Kejurnas Domino Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250405-Kajari-Belitung-Bagus-Nur-Jakfar-Adi-Saputro-tengah-didampingi-Kasi.jpg)