Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair? Cek Syarat dan Cara Mendaftarnya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan sekaligus Rp 300.000 untuk dua bulan, Juni dan juli 2025.
BANGKAPOS.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tertentu dan guru honorer akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2025.
Pemerintah menetapkan kebijakan BSU sebesar Rp 600.000 untuk 17,3 juta pekerja sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni–Juli 2025.
BSU akan diberikan sekaligus Rp 300.000 untuk dua bulan, Juni dan juli.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, BSU 2025 akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Kabupaten/Kota.
"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, dikutip dari Antara, Senin (2/6/2025).
Selain itu, Bantuan Subsidi Upah juga diberikan kepada sekitar 565.000 guru honorer, terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag). “Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah tengah menggodok mekanisme pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta.
Subsidi upah yang merupakan satu dari enam stimulus ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini akan dicairkan pada Juni 2025.
Merujuk BSU sebelumnya, BSU kali ini akan sama diberikan satu kali. Hanya saja besarannya masih dihitung oleh pemerintah.
BSU yang akan diberikan ini juga berlaku untuk guru honorer.
Saat pandemi tahun 2022, setiap pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta mendapatkan subsidi upah sebesar Rp 600.000.
Bantuan tersebut diberikan satu kali untuk masing-masing pekerja.
Sejak 2022 itu, hingga kini tidak ada lagi BSU untuk pekerja hingga akhirnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memasukkan BSU pekerja dalam program 6 stimulus ekonomi tahun 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, BSU pekerja kali ini lebih kecil dari besaran BSU pekerja pada masa Covid-19.
Namun, Airlangga tidak menyebutkan angka pastinya karena masih dihitung.
"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," kata Airlangga saat ditanya wartawan di kantornya, Jumat (24/5/2025), dilansir Kompas.com.
Airlangga menjelaskan, pemerintah masih menggodok ketentuan pemberian BSU, termasuk besaran anggaran yang dibutuhkan.
Regulasi dari kementerian terkait juga masih dalam tahap penyusunan. Yang jelas, mekanisme penyaluran, regulasi, hingga anggaran ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025, sehingga pada tanggal tersebut BSU bisa mulai dilaksanakan.
"Sudah ada semua (perkiraan anggaran yang dibutuhkan), tapi kita lagi finalisasi," ungkapnya.
Mekanisme dan Cara Mendaftar BSU
Mekanisme penyaluran BSU 2025 akan segera diumumkan pemerintah secara resmi dalam beberapa hari ke depan.
Namun merujuk pada penyaluran BSU era Presiden ke-7 Joko Widodo, saat itu, pekerja yang menjadi penerima BSU adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal serupa kemungkinan besar akan diberlakukan pada penyaluran BSU 2025.
Mengutip dari bsu.kemnaker.go.id, pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU.
Pekerja hanya perlu melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat.
Kemudian, pekerja dapat mengecek datanya melalui website kemnaker.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU merujuk skema penyaluran BSU tahun 2022:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi yang menerapkan tiga tahapan penyaluran BSU.
Tahap 1: Calon
Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Tahap 2: Penetapan
Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
Tahap 3 · Penyaluran
Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).
Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
BSU pekerja merupakan satu dari enam paket kebijakan insentif ekonomi yang akan digelontorkan pemerintah pada 5 Juni 2025 untuk menggenjot daya beli masyarakat di kuartal II 2025.
Sebagai informasi, pemerintah telah beberapa kali menyalurkan BSU kepada pekerja atau buruh selama pandemi Covid-19.
Pada 2020, BSU tahap pertama diberikan sebesar Rp 1,2 juta selama dua bulan, dengan total Rp 2,4 juta.
Bantuan saat itu diberikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp 5 juta.
Kemudian pada 2021, BSU diberikan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, atau total Rp 1 juta. Sasaran penerima adalah pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Selanjutnya pada 2022, pemerintah memberikan BSU sebesar Rp 600.000 satu kali kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP.
Pada tahun 2023 dan 2024 tidak ada BSU untuk pekerja.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
| Kisah Guru Honorer Gowes 6 Km Berbuah Manis, Abdul Azis Dapat Motor dari Donasi |
|
|---|
| Pekerja Rumah Tangga Sekarang Dilindungi UU, Simak Hak dan Aturannya |
|
|---|
| Kisah Rizal Guru Honorer Namanya Dicatut jadi Pemilik Ferrari Rp4,2 Miliar, Diimingi Uang Rp5 Juta |
|
|---|
| Guru Honorer SMP Ini Kaget Namanya Dicatut Beli Ferrari Rp4,2 Miliar, Dapat Telepon Tak Dikenal |
|
|---|
| CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid Beri Apresiasi Rp1 Juta ke Ratusan Guru Honorer dan Ngaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/30250603-bsu-2025.jpg)