Idul Adha 2025

Kenapa Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut Bagi Orang yang Berkurban Saat Idul Adha 2025?

Memang ada larangan untuk tidak memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, berlaku sejak masuk bulan Dzulhijjah hingga hewan disembelih.

Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com//Andini Dwi Hasanah 
HEWAN KURBAN -- Foto hewan kurban sapi di salah satu peternakan di Paritlalang Kota Pangkalpinang, Kamis (16/5/2024). Memang ada larangan untuk tidak memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, berlaku sejak masuk bulan Dzulhijjah hingga hewan disembelih. 

BANGKAPOS.COM -- Besok, Jumat (6 Juni 2025) kemungkinan besar hari Raya Idul Adha 1446 H.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut juga Hari Raya Kurban, sebab itu umat muslim disunnahkan berkurban.

Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk syukur atas nikmat Allah SWT dan juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya fakir miskin yang daging kurban dibagikan kepada mereka. 

Namun yang menjadi pertanyaan bahwa apa boleh memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban, terutama sebelum berkurban?

Benarkah pendapat tersebut sesuai dengan pandangan agama Islam?

Memang ada larangan untuk tidak memotong kuku dan rambut bagi orang yang hendak berkurban, yang berlaku sejak masuknya bulan Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Larangan ini merupakan adab yang disunnahkan bagi mereka yang hendak berkurban, dan bukan merupakan syarat sahnya kurban. 

Hadis yang menjelaskan larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban adalah:

"Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun sampai ia menyembelih kurbannya.” (HR. Muslim: 1977).

Hadis ini menjelaskan bahwa larangan ini berlaku sejak masuknya 1 Dzulhijjah hingga penyembelihan hewan kurban selesai. 

Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tersebut.

Seperti dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 Agustus 2018 lalu.

"Bagi orang yang tidak haji kemudian dia ingin berkurban, bagaimana hukum memotong rambut dan memotong kuku?" kata Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian menjelaskan tentang pendapat berdasarkan jumhur ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban.

"Dalam hal ini ulama berbeda pendapat, karena ini di Indonesia kami hadirkan madzab Imam Syafii RA.

Jumhur ulama mengatakan bahwasannya, menghindar bagi yang ingin, kalau sudah masuk 10 Dzulhijjah.

Kemudian salah satu dari kalian ingin menyembelih kurban hendaknya jangan potong rambutnya, jangan potong kukunya," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya lalu membeberkan kesimpulan bahwa berdasarkan Madzhab Syafii, memotong kuku dan rambut disunnahkan bagi orang yang ingin berkurban.

"Kesimpulannya, para ulama mengatakan, Madzhab Syafii, hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban, waktu masuk bulan Dzulhijjah, hukumnya adalah sunnah," ungkap Buya Yahya.

"Bukan wajib, bukan haram kalau Anda memotong rambut, memotong kuku, ini adalah di negeri kita masyarakat Syafii," sebut Buya Yahya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved