Gaji dan Tunjangan IPDN, STMKG dan STPN Tahun 2025, Serta Prospek Kerja Setelah Lulus
Masih banyak yang belum tahu berapa gaji dan tunjangan IPDN, STMKG, dan STPN setelah lulus, cek informasi berikut
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
- Golongan III A: Rp27.785.700-Rp4.575.200
- Golongan III B: Rp2.903.600-Rp4.768.800
- Golongan III C: Rp3.026.000-Rp4.970.500
- Golongan III D: Rp3.154.400-Rp5.180.700
- Golongan IV A: Rp3.387.800-Rp5.399.900
- Golongan IV B: Rp3.426.900-Rp5.628.300
- Golongan IV C: Rp3.571.900-Rp5.866.400
- Golongan IV D: Rp3.723.000-Rp6.114.500
- Golongan IV E: Rp3.880.000-Rp6.373.200
Tunjangan Lulusan IPDN
Selain menerima gaji pokok, lulusan IPDN juga berhak atas tunjangan kinerja yang disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing.
Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2018, tunjangan kinerja ini berlaku bagi pegawai IPDN yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Besarannya berbeda-beda tergantung tingkat dan tanggung jawab jabatan yang diemban.
- Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas Jabatan 16: Rp27.577.500
Adakah Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025? Cek Info Terkini dan Besarannya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Gaji, PPPK Akan Terima Lima Tunjangan Ini, Bikin Cuan Sesuai Perpres 11/2024 |
![]() |
---|
Cara Mendapatkan Pekerjaan di Kapal Pesiar, Syarat, Gaji, dan Peluang Karier Lulusan SMA dan SMK |
![]() |
---|
Gaji PNS 2025 Naik Berapa Persen? Simak Daftar Gambaran Prediksi Kenaikannya untuk Golongan I-IV |
![]() |
---|
Bakal Naik, Intip Gaji TNI Polri dari Pangkat Tamtama Sampai Perwira yang Berlaku Saat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.