Sosok Orideko Iriano Burdam, Bupati Raja Ampat Sebut Warga Tolak Tambang Nikel Pulau Gag Ditutup

Orideko Iriano Burdam adalah Bupati Raja Ampat periode 2025-2030. Pada Pilkada 2024, ia maju menjadi calon bupati dan calon wakil bupati bersama

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Dok.DISKOMINFO RAJA AMPAT || Ist via Tribun-Medan.com
ORIDEKO IRIANO BURDAM -- (kiri) Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam / (kanan) Ilustrasi tambang nikel || Orideko Iriano Burdam mengklaim masyarakat menolak tambang nikel Pulau gag dihentikan 

Isu pencemaran lingkungan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat menjadi perhatian publik.

Meski begitu, Orideko memastikan kunjungan wisatawan ke Raja Ampat masih normal.

"Saya dapat pesan dari masyarakat Pulau Gag Nikel untuk sampaikan kepada Bapak Menteri Bahlil, mereka tidak mau Pak Menteri tutup tambang itu, yang masyarakat inginkan itu," tuturnya.

Di sisi lain, Orideko berharap seluruh masyarakat menjaga keindahan wisata kelas dunia itu dengan baik.

"Kita harus jaga Raja Ampat bersama-sama, lalu kita promosi yang baik jangan ada negatif atau berita hoaks."

"Kita juga ke depan akan selalu jaga daerah wisata kita jangan ada pencemaran," katanya.

Dikutip dari KompasTV, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyinggung terkait penegakan hukum atas aktivitas pertambangan PT ASP di Pulau Manuran, Kabupaten Raja Ampat.

Menteri Lh Hanif Faisol Nurofiq, berbicara kemungkinan hukuman pidana bagi perusahaan tersebut usai ditemukannya indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di pulau Manuran.

"Terkait PT ASP ini dari kejadian yang telah dilakulan pengawasan lapangan, maka ada indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan," kata Hanif dalan keterangannya, Minggu, (8/6/2025).

"Dan akan tentu dilakukan penegakan hukum, baik hukum pidana maupun gugatan perdata," tambahnya. 

Ia kemudian meminta pihak ASP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kepada yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kegiatannya," tegasnya. Dikutip dari kanal YouTube KompasTV.

Hanif menyebut saat ini tengah berlangsung pengambilan sejumlah sampel untuk uji lab, serta akan meminta keterangan para ahli.

"Kegiatan yang akan kita lakukan dengan ini, karena ini sudah berjalan proses hukumnya, kita sedang menuju ke sana pengambilan sampel, untuk menghadirkan para ahli guna mengambil lamgkah-langkah terkait penegakan hukum pidana maupun perdatanya. Ini untuk yang di pulau Manuran," bebernya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup mendapati temuan adanya pencemaran lingkungan akibat tambang nikel yang dilakukan PT ASP di Pulau Munaran.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved