Berita Pangkalpinang

914 Karung Pasir Timah Ilegal di KM Indah Jaya Dipindahkan ke Pos TNI AL Pangkalbalam untuk Dilelang

Pemindahan 914 karung pasit timah ilegal dari KM Indah Jaya tersebut dilakukan oleh TNI AL untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan atau hilang

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
PASIR TIMAH Ilegal - Pasir timah ilegal sebanyak 914 karung atau sekitar 45,7 ton di KM Indah Jaya dikeluarkan dan dibawa ke Pos TNI AL Babel, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (13/6/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Pasir timah ilegal sebanyak 914 karung yang berada di kapal kayu KM Indah Jaya dipindahkan ke Pos TNI AL Bangka Belitung (Babel) yang berlokasi di Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (13/6/2025).

Diketahui sebelumnya tim Satgas TNI AL Babel telah mengamankan KM Indah Jaya memuat pasir timah ilegal tengah bersandar di aliran sungai muara Pangkalbalam, Jumat (30/5/2025 lalu.

Proses pemindahan 914 karung pasit timah tersebut cukup memakan waktu. Pemindahan dilakukan dari KM Indah Jaya ke Pos TNI AL Pangkalbalam dimulai pukul 17.00 WIB .

Proses pembongkaran pasir timah dari KM Indah Jaya tersebut disaksikan langsung oleh Komandan TNI AL Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul.

ANGKUT TIMAH ILEGAL - Pekerja membawa pasir timah ilegal dari truk dan ke Pos TNI AL Babel, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (13/6/2025). Timah ilegal sebanyak 914 karung atau sekitar 45,7 ton yang belum diketahui pemiliknya itu diangkut dari KM Indah Jaya.
ANGKUT TIMAH ILEGAL - Pekerja membawa pasir timah ilegal dari truk dan ke Pos TNI AL Babel, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (13/6/2025). Timah ilegal sebanyak 914 karung atau sekitar 45,7 ton yang belum diketahui pemiliknya itu diangkut dari KM Indah Jaya. ((Bangkapos.com/Adi Saputra).)

"Untuk jumlahnya ada 914 karung, pertama kita angkat kemarin ada 500 karung dan ditambah hari ini tadi jumlahnya ada 414 karung berisikan pasir timah," terang Kolonel Laut (P) Ipul Saepul.

Dirinya pun menegaskan, total jumlah kilogram seluruhnya pihak akan melibatkan pihak Pengadilan Negeri untuk menimbang kembali jumlah seluruh dan nanti akan dilalukan lelang hingga uangnya dikembalikan ke negara.

"Kita perkirakan 45,7 ton atau 45.700 kilogram, kalau kita itung rata-rata satu karung berisikan 50 kilogram kalikan saja 914 karung itu jumlahnya. Kita nanti akan hitung ulang, kemarin sudah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan untuk menghitung ulang agar mengetahui secara pasti jumlah seluruh," tegasnya.

Ia menegaskan, saat ini pihak masih terus mencari dan menyelidiki pemilik dari pasir timah yang ditangkap anggota.

Terutama ketika diamankan dan ditangkap, anggota melihat ada dua orang berada di dalam kapal. Akan tetapi, ketika melihat dan didatangi anggota melarikan diri.

"Pemiliknya masih kita selidiki terus sampai saat ini, apalagi ini atensi pimpinan barang ilegal kita tangkap dan harus basmi. Nah, kapal ini kemarin ada dua orang yang ada disitu tapi ketika melihat anggota mereka melarikan diri," jelas Kolonel Laut (P) Ipul.

Selain itu, Kolonel Laut (P) Ipul juga menyebutkan setelah dipindahkan dari kapal pasir timah ini disimpan di Pos TNI AL Babel Pangkalbalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia memastikan ketika pasir timah ini disimpan di Pos TNI AL Babel Pangkalbalam, aman dan tetap diawasi oleh anggota TNI AL Babel.

"Kami pastikan aman disini (Pos TNI AL) pasir timah, makanya kami dari kemarin ingin membawa pasir timah dari kapal kesini takut disana terjadi apa-apa dan perlu waktu untuk memindahkan ini semua dan akhir malam ini semua sudah dipindahkan," sebutnya.

"Untuk kapal kita usahakan malam ini kita tarik ke Pos, kalau lama-lama disana harus dijaga anggota dan mudah-mudahan malam ini berhasil kita bawa kesini," terang Kolonel Laut (P) Ipul. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved