Warga Bangka Barat Tewas Dipatuk Ular

Keluarga Pastikan Zainal Tak Pelihara Ular, Ular yang Ditangkap Langsung Dijual ke Pengepul

meskipun Zainal sudah bertahun-tahun menangkap ular dari hutan, ular-ular tersebut tidak pernah dibawa pulang untuk dipelihara, melainkan langsung...

Bangkapos.com/Riki Pratama
BERBINCANG -- Hariantopo adik ipar Zainal, berbincang dengan anggota Polsek Tempilang, pada Senin (16/6/2025). Zainal (37) diduga meninggal karena digigit ular di kebun sawit, pada Minggu (15/6/2025) Dusun Lingkun Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang warga Dusun Lingkun, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, bernama Zainal, ditemukan meninggal dunia akibat gigitan ular berbisa di kebun sawit, Minggu (15/6/2025) sore.

Adik ipar korban, Hariantopo menegaskan, almarhum Zainal tidak pernah mengoleksi atau memelihara ular.

Menurutnya, meskipun Zainal sudah bertahun-tahun menangkap ular dari hutan, ular-ular tersebut tidak pernah dibawa pulang untuk dipelihara, melainkan langsung dijual ke pengepul.

Hal itu, ia tunjukan dengan kondisi rumah Zainal, yang terlihat tak ada satupun kandang ataupun alat lainnya untuk memelihara ular.

Dia menjelaskan, di dusunnya, sejumlah warga yang menangkap ular, tak menggunakan alat. Hanya dengan tangan kosong, kemudian dimasukan ke dalam karung.

Baca juga: Keluarga Duga Zainal Tewas Dipatok Ular Kobra di Kebun Sawit Desa Penyampak Babar

"Jadi ia tidak ada mengoleksi dan memelihara ular, ular yang didapat langsung ia jual ke pengepul," kata Hariantopo kepada Bangkapos.com, Senin (16/6/2025) di kediamanya.

Ular yang dijual, oleh Zainal, dikatakan Hariantopo berbagai jenis, apapun yang didapat di dalam hutan.

RUMAH ZAINAL -- Kondisi rumah Zainal, terlihat kosong tanpa penghuni, hanya terlihat pintu depan terbuka dan motor Zainal terparkir di depan rumah, foto diambil,Senin (16/6/2025).
RUMAH ZAINAL -- Kondisi rumah Zainal, terlihat kosong tanpa penghuni, hanya terlihat pintu depan terbuka dan motor Zainal terparkir di depan rumah, foto diambil,Senin (16/6/2025). (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Dari ular sanca, nek mas, dan jenis ular lainnya dengan harga Rp 10 ribu per kilogramnya.

"Apa yang didapat lah, dijual," katanya.

Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan, memastikan, bahwa korban Zainal, meninggal dunia karena digigit ular berbisa. 

Namun, kepolisian tidak mengetahui jenis ular tersebut.

"Korba diduga digigit ular di bawa mata kaki, kondisi jenazah korban membiru dan dua hari telah meninggal dunia. Untuk jenis ularnya kami belum menetahui," kata Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan.

Deni menambahkan, upaya Polsek Tempilang, telah datang ke TKP dan melakukan upaya evakuasi, pada penemuan jenazah Zainal, pada Minggu (15/6/2025) sore.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga kami ke lokasi dan evakuasi banyak dibantu masyarakat. Mereka langsung membawa jenazah ke kediaman Zainal untuk dimakamkan," ujarnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved