Berita Pangkalpinang

SMP Negeri 1 Pangkalpinang Buka Posko Layanan dan Pengaduan SPMB

Ketua Panitia SPMB SMP N 1 Pangkalpinang Muhammad Harapani menerangkan, posko tersebut bakal dibuka selama pelaksanaan SPMB

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Hendra
Rifqi 
SPMB SMP N 1 PANGKALPINANG - Para orang tua ataupun wali murid calon siswa yang melakukan konsultasi di posko layanan dan pengaduan SPMB di SMP N 1 Pangkalpinang, pada Senin (16/6/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- SMP N 1 Pangkalpinang membuka posko layanan dan pengaduan, pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2025/2026. 

Ketua Panitia SPMB SMP N 1 Pangkalpinang Muhammad Harapani menerangkan, posko tersebut bakal dibuka selama pelaksanaan SPMB, yang berlangsung di tanggal 16-21 Juni 2025.

Pantauan Bangkapos.com, pada hari pertama SMPB, Senin (16/6/2025), orang tua ataupun wali murid calon siswa silih berganti berdatangan untuk melakukan konsultasi di posko tersebut.

Kedatangan mereka terlihat membawa sejumlah berkas, untuk meminta arahan terkait proses pendaftaran SPMB yang saat ini berlangsung secara online.

Harapani mengatakan, sejak dibukanya posko tercatat para orang tua calon siswa banyak menanyakan terkait ketentuan ukuran file yang harus diupload ke dalam sistem pendaftaran.

"Yang datang tadi untuk menanyakan tentang kesulitan mereka, kira-kira, 10an sampai belasan orang. Kendala mayoritas dari mereka adalah ukuran size (dokumen) untuk di upload, yang kedua meraka menanyakan boleh tidak mendaftar di lain Kecamatan," kata Harapani.

Dikatakan Harapani, sebagai salah satu SMP yang memiliki animo pendaftaran calon siswa sangat tinggi, pihaknya memastikan bakal melaksanakan SPMB dengan transparan serta sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang.

"Pendaftaran tahun ini sistemnya sudah online, jadi pendaftaran lebih transparan lah. Kami berdasarkan aplikasi yang sudah ditetapkan pemerintah," sebutnya.

Untuk itu ia berpesan agar para orang tua siswa memperhatikan ketentuan domisili setiap sekolah, sebagai salah satu indikator penerimaan calon siswa.

"Kami berpesan untuk mencari atau mendaftar sekolah yang lebih dekat dari rumah sesuai dengan domisili kartu keluarga. Karena semakin jauh, kemungkinan agak susah, kemudian perhatikan informasi dari Dinas Pendidikan karena pendaftaran melalui sistem online," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved