Kalender 2025

Libur 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah Berapa Hari, Cek Sisa Libur Nasional Kalender 2025

Dalam Kalender 2025, Tahun Baru Islam 1447 H jatuh pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025. Ada momen libur panjang setidaknya tiga hari.

Editor: fitriadi
tangkap layar laman Kemenag.go.id
LIBUR 1 MUHARRAM - Kalender bulan Juni 2025. Pada akhir Juni ada momen libur panjang setidaknya tiga hari dalam rangka peringatan 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah. 

BANGKAPOS.COM - Setelah libur panjang Idul Adha 1446 H, akan ada momen yang sama di akhir Juni 2025.

Libur panjang di akhir pekan atau long weekend tersebut bertepatan perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriyah.

Libur dalam rangka peringatan 1 Muharram setidaknya tiga hari.

Dalam Kalender 2025, Tahun Baru Islam 1447 H jatuh pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025.

Dengan demikian momen long weekend saat perayaan 1 Muharram sama seperti perayaan Idul Adha 1446 H pada pekan lalu.

Hanya saja, pada peringatan Tahun Baru Islam ini tidak ada cuti bersama seperti pada perayaan Idul Adha.

Namun, libur panjang pada akhir Juni bisa diperpanjang dengan mengajukan cuti kerja bagi karyawan atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi kalangan ASN dan sebagian karyawan, Sabtu merupakan hari libur kerja akhir pekan.

Namun ada karyawan yang tetap bekerja seperti biasa pada setiap hari Sabtu.

Bagi sebagian karyawan tersebut, cuti kerja bisa diajukan pada hari Sabtu tanggal 28 Juni sehingga masa libur setidaknya selama tiga hari.

Jika mau libur lebih panjang bisa menambah cuti pada hari Senin tanggal 30 Juni.

Berikut skema libur panjang pada peringatan 1 Muharram 1447 H:

  • Jumat, 27 Juni 2025 = libur nasional dalam rangka 1 Muharram 1447 H
  • Sabtu, 28 Juni 2025 = libur akhir pekan/cuti kerja
  • Minggu, 29 Juni 2025 - libur akhir pekan

Sisa Hari Libur Nasional Tahun 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, jumlah hari libur nasional pada tahun 2025 sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Hari libur nasional pada pertengahan hingga akhir tahun 20025 tidak sebanyak pada enam bulan pertama.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved