Berita Pangkalpinang
Edarkan Narkoba, Karyawan Swasta di Pangkalpinang Diringkus Polisi
Saat dilakukan pengggeledahan polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 11,15 gram, termasuk barang bukti lain dari rumahnya
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pengedar narkoba bernama Ramdhani alias Abdillah (35) warga Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), ditangkap satuan reserse narkoba Polresta Pangkalpinang, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 21. 00 WIB.
Saat dilakukan pengggeledahan polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 11,15 gram, termasuk barang bukti lain dari rumahnya dan pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolresta Pangkalpinang.
"Untuk pelaku sudah kita amankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40 bungkus plastik strip bening ukuran kecil. Saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik," kata Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang AKP Raden Hasir, Sabtu (21/6/2025).
Selain narkotika jenis sabu, anggota juga menemukan barang bukti lain dari tangan pelaku berupa 3 lembar potongan plastik kresek bening, 1 buah plastik kresek bening, 1 unit Handphone Merk INFINIX ketika diamankan di rumah pelaku.
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ia mengakui barang itu miliknya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka," jelasnya.
Tersangka disangkan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Fraksi Gerindra Tegaskan LKPJ Gubernur Babel 2025 Harus Dievaluasi, SILPA Besar Jangan Anggap Biasa |
|
|---|
| Diskopdag Pangkalpinang Tegaskan Tak Terlibat Rekrutmen PMO dan BA Program KDMP |
|
|---|
| Diskopdag Pangkalpinang Genjot Sertifikasi Halal UMKM Lewat Kolaborasi |
|
|---|
| SMPN 7 Pangkalpinang Raih Juara III Nasional Lomba Video Digitalisasi Pembelajaran |
|
|---|
| Sambut Penerbangan Belitung-Singapura, BI Babel Perkuat QRIS Cross Border untuk Sektor Pariwisata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pengedar-narkoba-di-selindung-diringkus-polisi.jpg)