Sosok Dinda Mahasiswi Terima Rp1,2 Miliar Kasus Korupsi PUPR Oku, Jelaskan Hubungan dengan Tersangka
Mahasiswa Fakultas Hukum itu awalnya menjelaskan hubungan dirinya dengan satu di antara tersangka, Pablo.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM -- Seorang mahasiswi di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terseret kasus korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dinda, nama mahasiswi tersebut, mengaku menerima transferan uang sebesar Rp 1,2 miliar dari uang korupsi.
Lantas siapa Dinda dan apa hubungan Dinda dengan tersangka dalam kasus ini?
Dinda adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester akhir.
Di samping statusnya sebagai mahasiswi, Dinda juga bekerja paruh waktu di sebuah biro konsultan perpajakan,
Baru-baru ini Dinda mengaku ikut terseret dalam pusaran kasus kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Oku.
Ia menerima uang R 1,2 miliar masuk ke rekeningnya.
Dalam jumpa pers yang digelar Kamis malam (19 Juni 2026), Dinda membeberkan bahwa dirinya diperintahkan mencairkan uang senilai Rp 1,2 miliar dari rekening atas namanya sendiri.
Dinda menjelaskan bahwa rekening tersebut memang dibuat khusus untuk keperluan operasional pekerjaannya, seperti pembayaran ATK dan jasa konsultasi perpajakan.
“Saya kaget, tiba-tiba masuk dana sebesar itu. Saya pikir itu pembayaran jasa konsultan yang belum dilunasi, ternyata dana itu untuk pihak yang punya kaitan dengan perusahaan yang saya bantu urus,” ujar Dinda kepada awak media.
Namun, dua hari pasca OTT oleh KPK (17 Maret 2026), ia diperintahkan oleh salah satu pihak perusahaan untuk mencairkan dana besar tersebut.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki kasus suap proyek di Dinas PUPR setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (15/6/2025).
Mereka menangkap enam tersangka, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ); Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR); dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Kemudian, dua orang tersangka dari kalangan swasta yaitu MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Mengetahui kondisi itu, Dinda lantas menceritakan kejadian itu kepada media sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar, pada Kamis (19/6/2025) malam.
KPK Didesak Jadikan Bupati Sudewo Tersangka Kasus Korupsi DJKA, Diduga Terima Dana Rp 720 Juta |
![]() |
---|
Biodata Rohidin Mersyah, Eks Gubernur Bengkulu Terancam Denda 39 Miliar, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sosok Mohammad Riza Chalid Taipan Minyak Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kini Buronan |
![]() |
---|
Breaking News: 10 Menit Tiga Pegawai KPK Sambangi Kantor KPU Kota Pangkalpinang |
![]() |
---|
Siapa Irawan Prakoso? Dari Tangannya Sita 5 Mobil Mewah, Diduga Simpan Aset Raja Minyak Riza Chalid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.