Korupsi Kuota Haji
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Soal Kasus Kuota Haji, Ini Profil dan Bisnisnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji dalam penyelenggaraan haji 2024
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Pada tahun 2000an. Istri Khalid Basalamah diketahui merupakan seorang muallaf seperti yang ia katakan dalam sebuah video di youtube.
Ia saat ini lebih banyak mengisi waktunya dengan menjadi seorang penceramah. Mengisi kajian islam dari masjid ke masjid. Dalam menyampaikan dakwahnya beliau selalu berdasarkan dari alquran dan hadist serta dari pemahaman pemahaman para sahabat dan serta ulama.
Adapun beberapa kitab yang sering dikaji olehnya dalam setiap ceramahnya adalah yaitu Kitab Bulughul Marom yang berisikan kumpulan hadist mengenai masalah fiqih (hukum) serta kitab Minhajul Muslim yang berisikan penggambaran mengenai ajaran islam secara menyeluruh.
Selain sibuk dalam aktivitas dakwah, Ustadz Khalid Basalamah juga menjalankan usaha bisnis. Adapun salah satu usahanya adalah bisnis restoran makanan khas Arab bernama Ajwad Resto yang kini berada di bilangan Kramatjati, Jakarta.
Beliau juga berbisnis souvenir khas timur tengah, travel umroh dan haji, serta penerbitan buku-buku islam. Disamping itu, ia juga menjadi ketua Yayasan Ats Tsabat di Jakarta Timur, ia juga sebagai ketua dalam pengiriman dai ke Irian dan penasehat di saluran tv dakwah WesalTV.
Pernah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Dilansir dari Kompas.com, Ustaz Khalid Basalamah pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian serta diskriminasi ras dan etnis pada tahun 2022.
Laporan itu dibuat pesohor Sandy Tumiwa dengan laporan polisi nomor LP/B/0069/II/2022/SPKT/BARESKRIM tanggal 17 Februari 2022.
Dalam laporan itu, Khalid disangkakan Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP, serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Disrkiminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Khalid dilaporkan karena pernyataannya di media sosial yang menyatakan kalau wayang dilarang oleh agama sehingga lebih baik dimusnahkan.
"Menanggapi perihal ini saya (Sandy Tumiwa) yang bertujuan menempatkan suatu nilai kehidupan secara benar, baik sisi budaya dan sisi keyakinan. Yang sesunguhnya saling mengisi," kata Sandy dalam keterangannya kepada awak media seperti dikutip Tribunnews pada 15 Februari 2022.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengusut kasus tersebut pada tahap penyelidikan Sementara itu, KPK pada tanggal 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Terkait kuota haji khusus dan penyelenggaraan ibadah haji 2024, diketahui telah dipersoalkan oleh DPR periode 2019-2024.
Bahkan, telah dibentuk panitia khusus (Pansus) Haji. Persoalan bermula ketika Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia.
Fakta Baru Terungkap 400 Travel Haji Terlibat Jual Beli Kuota Haji Khusus, Kerugian Rp 1 T |
![]() |
---|
Siapa Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK: Sedang Kami Siapkan, Tunggu Secepatnya |
![]() |
---|
KPK Minta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang 568 Ribu Dolar Hasil Jual Kuota Haji, Oke Jawabnya! |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Bilang Oke saat KPK Minta Kembalikan 568 Ribu Dollar |
![]() |
---|
Mengungkap Nama-nama Penerima Dana Korupsi Haji di Kemenag yang Rugikan Negara Lebih dari Rp 1 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.